Regional
Buntut Unjuk Rasa Saat PPKM Darurat, Arya Mandalika Desak Polres Karawang Periksa Kades Wadas
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Lembaga Desa dan Masyarakat Desa Wadas, pada 30 Juli 2021 lalu. Kantor Hukum Arya Mandalika sebagai Kuasa Hukum PT. Harapan Baru Sejahtera yang bekerja sama dengan PT. Fujita Indonesia melaporkan aksi tersebut ke Polres Karawang.
Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa Forum Lembaga Desa dan Masyarakat Desa Wadas bernomor 011/FDML.Wds/Aksi/Demo/VII/2021. Kantor Hukum Arya Mandalika menilai aksi demo yang mengundang masa itu, memang sudah direncanakan meskipun ditengah pemberlakuan PPKM Darurat.
Karenanya, Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH. MH. menyayangkan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi, terlebih jelas melanggar Perintah Presiden Republik Indonesia, dimana melarang mayarakat untuk berkerumun bahkan mengundang massa.
“Jadi pada dasarnya kami melihat pemberitahuan aksi kepada PT. Fujita, ini sangat menyayangkan bahwa jelas Perintah Presiden kemudian melarang kegiatan berkerumun dan lain-lain. Kemudian Bupati membuat juga aturan,” ujar Hendra kepada Infoka, Selasa (3/8).
Hendra menambahkan, seharunya Kepala Desa yang mempunyai tanggung jawab terhadap warganya, bisa menghimbau agar warga tidak melakukan aksi demo ditengah penerapan PPKM Darurat.
“Seharusnya Kepala Desa menghimbau atau menjelaskan kepada masyarakat supaya tidak terjadi aksi ke Perusahaan atau aksi long march,” ungkapnya.
Atas bukti-bukti yang diterima dari kliennya, Kantor Hukum Arya Mandalika mendesak pihak berwenang, dalam hal ini Polres Karawang, segera periksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Seperti diantaranya Kepala Desa, Karang Taruna dan Forum Lembaga Desa.
“Menurut kami sudah waktunya dengan bukti-bukti yang sudah ada, pihak Kepala Desa diperiksa, pihak Karang Taruna diperiksa, semua yang tanda tangan itu diperiksa, karena sudah melawan instruksi Presiden, instruksi Kapolri, Bupati dan Gubernur,” tegasnya.
Masih Hendra menambahkan, bahwa surat laporan aksi demo tersebut sudah ia serahkan ke Polres Karawang dengan tembusan Kapolri, Satgas Covid-19, hingga Presiden Republik Indonesia.
“Maka dengan itu, saya laporkan melalui surat ke Polres Karawang, tembusan Presiden, Kapolri, Kapolda, serta Satgas Covid-19,” pungkasnya. (cho)


You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan






