Nasional
BPKN-RI Ingatkan 4 Hal Atas Layanan BSI
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
JAKARTA – Sejak hari Senin (8/5/2023), nasabah PT Bank Syariah Indonesia (BSI) banyak yang mengeluhkan gangguan akses atau error layanan digital BSI Mobile di media sosial.
Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo mengatakan bahwa BSI sedang melakukan maintenance sistem sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada nasabah.
Atas peristiwa ini, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Mufti Mubarok mengingatkan agar BSI mengkomunikasikan dengan baik kepada nasabah.
”Saya ingatkan; pertama, BSI memberitahukan kepada nasabah terkait jangka waktu maintenance; kedua, informasi layanan alternatif yang diberikan BSI selain BSI Mobile; ketiga, memastikan dana nasabah tetap aman; serta keempat, meningkatkan cyber security layanan BSI,” tegas Mufti, Rabu (10/5/2023).
Dari sejumlah keluhan yang dilayangkan, ada beberapa nasabah yang mengaku mereka tidak bisa mengakses aplikasi BSI Mobile sama sekali. Namun, tidak sedikit pula yang mengaku tidak bisa menjutkan transaksi di dalam aplikasi tersebut.
Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf a bahwa hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Nasabah sebagai konsumen berhak atas kenyamanan terhadap layanan yang diberikan.
Mufti berharap manajemen krisis BSI dapat dijalankan dengan baik serta layanan kepada nasabah dapat kembali normal.
Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengumumkan layanan perbankan BSI sudah pulih secara bertahap dan nasabah dapat bertransaksi kembali di kantor cabang dan ATM, setelah mengalami kendala pada Senin (8/5) kemarin.
Mufti berharap manajemen krisis BSI dapat dijalankan dengan baik serta layanan kepada nasabah dapat kembali normal.
“Tentunya kita semua berharap, layanan BSI secepatnya kembali normal,” tutupnya. (red)


You may like
Pos-pos Terbaru
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti
- Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang
- Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim
