Connect with us

Regional

BPJAMSOSTEK Karawang Serahkan Santunan JKK Untuk Ahli Waris PT FCC Indonesia

Published

on

KARAWANG – BPJAMSOSTEK Karawang Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa kepada ahli waris peserta BPJamsostek dari sektor formal PT FCC Indonesia Karawang, Kamis (9/2/2023).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso saat melakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan juga beasiswa untuk dua anak.

Imam Santoso bersama dengan Trisila Wuriyanto selaku HRD Senior Manager, Jubal Perhmpunan Lubis, Ketua Serikat Pekerja PT FCC memberikan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek.

Penyerahan santunan tersebut berlangsung pada saat kunjungan ke PT FCC Indonesia di kantor PT. FCC Karawang.

Penyerahan santunan langsung diberikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso secara simbolis kepada ahli waris, Aqsa Pisesa Burnet. Santunan yang diberikan berupa Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa.

Trisila menyampaikan bahwa pentingnya jaminan sosial tenaga kerja yang harus dimiliki oleh setiap pekerja, guna memberikan rasa nyaman saat bekerja.

“Ini merupakan sebuah bentuk komitmen dari BPJamsostek dalam memberikan pelayanannya kepada seluruh pesertanya dan saya mengapresiasi akan hal tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak terdaftar menjadi karyawan di PT FCC Indonesia.

“Kami akan tetap menjaga komitmen kami dalam memberikan pelayanan kami kepada peserta. Dan saya juga mengapresiasi Kepala para pemberi kerja dalam mewujudkan kesejahteraan para pekerja dengan selalu memberi dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Imam.

“Dengan simbolis santunan hari ini, kami ingin memberikan informasi kepada seluruh masyarakat khususnya pekerja bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaat yang akan di peroleh dan ini merupakan bentuk nyata negara hadir dalam mewujudkan kesejahteraan para pekerjanya,” lanjutnya.

Rahman menambahkan bahwa pentingnya jaminan sosial tenaga kerja bagai para pekerja sebagai perlindungan bagi mereka dan keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Penyerahan santunan kepada ahli waris tadi merupakan sebuah bentuk nyata pentingnya jaminan sosial tenaga kerja, sehinga kita dapat melihat manfaat-manfaat yang diperoleh. Dari biaya pemakaman Jaminan Hari Tua sebagai biaya tak terduga yang sebenarnya tidak di inginkan tetapi karna adanya resiko pekerjaan, semoga santuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan dengan adanya santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris, semoga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan” pungkasnya. (rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement