Regional
BNPB Siapkan Bantuan untuk Rumah Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Bandung Barat
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan untuk membangun rumah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, saat meninjau lokasi bencana pergerakan tanah di kampung Cigombong Bandung Barat, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, anggaran untuk pembangunan huntap serta sekolah tersebut diambil dari dana pemulihan pasca sebuah daerah dinyatakan tanggap darurat bencana.
“Kita (pemerintah) pusat, melalui BNPB menyiapkan anggaran untuk relokasi bagi warga yang terdampak. Untuk Pemda menyediakan lahannya,” ujar Suharyanto.
Selain menyediakan anggaran relokasi ke huntap non lahannya, BNPB juga siap memberikan bantuan hunian sementara (huntara) baik sewa rumah masing-masing bagi warga tersebut sebesar Rp 500 ribu per bulan.
“Itu bisa digunakan untuk sewa rumah atau tinggal di rumah keluarganya,” jelasnya.
Menurut Suharyanto, warga yang terdampak pergeseran tanah tersebut jangan sampai terlalu lama tinggal di pengungsian. Sementara ini, sebanyak 20 KK warga Cigombong mengungsi di Gedung Islamic Center, yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Rongga.
Sebagian lagi, menumpang di kerabat atau keluarga dekatnya. Direlokasinya warga Cigombong tersebut, lanjut Suharyanto, berdasarkan hasil kajian PVMBG bahwa daerah tersebut tidak bisa lagi dijadikan tempat pemukiman.
Jumlah warga yang harus direlokasi kata dia, ada 28 KK plus potensi pergerakan dengan perkiraan 40-50 rumah. Kondisi tersebut yang menjadi alasan. Pemkab Bandung Barat menyatakan Kampung Cigombong dalam kondisi tanggap darurat.
“Bahwa penanganan setelah tanggap darurat, di tahap rehabilitasi, rekontruksi ada yang harus direlokasi,” jelas Suharyanto.
Sementara Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, ada 47 KK dengan 196 warga terdampak yang harus direlokasi. Untuk lahan relokasi tersebut target 2 bulan selesai dengan 3 pilihan yakni di lahan perhutani, tanah desa atau juga bisa Pemda membeli lahannya.
“Mengenai lokasi relokasi sedang dirapatkan, walau ada lokasinya kita perlu assessment lagi dengan teman-teman PVMBG,” ungkapnya.
Sedangkan, relokasi bisa secara mandiri apabila warga memiliki lahannya atau lahan dan bangunannya disiapkan oleh Pemda.
“Lokasi relokasi harus di Rongga. Tidak boleh jauh-jauh, karena menyangkut mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.(*)


You may like

Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji

Gema Tunas Pramuka PKBM – SKB Ke-4 Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 Resmi Dibuka

Gelorakan Pendidikan Non Formal Melalui Gema Tunas Pramuka PKBM – SKB Ke-4 Provinsi Jawa Barat Tahun 2025

Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Wangunjaya Cikalongwetan Berlangsung Lancar dan Aman

Gelar Apel Persiapan Pengamanan Malam Tahun Baru, Kapolsek Pastikan Berjalan Konfusif

Aksi Damkar dan Anggota Polsek Sindangkerta Selamatkan Dua Nyawa Dalam Mobil
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






