Connect with us

Regional

BNPB Siapkan Bantuan untuk Rumah Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Bandung Barat

Published

on

INFOKA.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan untuk membangun rumah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, saat meninjau lokasi bencana pergerakan tanah di kampung Cigombong Bandung Barat, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, anggaran untuk pembangunan huntap serta sekolah tersebut diambil dari dana pemulihan pasca sebuah daerah dinyatakan tanggap darurat bencana.

“Kita (pemerintah) pusat, melalui BNPB menyiapkan anggaran untuk relokasi bagi warga yang terdampak. Untuk Pemda menyediakan lahannya,” ujar Suharyanto.

Selain menyediakan anggaran relokasi ke huntap non lahannya, BNPB juga siap memberikan bantuan hunian sementara (huntara) baik sewa rumah masing-masing bagi warga tersebut sebesar Rp 500 ribu per bulan.

“Itu bisa digunakan untuk sewa rumah atau tinggal di rumah keluarganya,” jelasnya.

Menurut Suharyanto, warga yang terdampak pergeseran tanah tersebut jangan sampai terlalu lama tinggal di pengungsian. Sementara ini, sebanyak 20 KK warga Cigombong mengungsi di Gedung Islamic Center, yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Rongga.

Sebagian lagi, menumpang di kerabat atau keluarga dekatnya. Direlokasinya warga Cigombong tersebut, lanjut Suharyanto, berdasarkan hasil kajian PVMBG bahwa daerah tersebut tidak bisa lagi dijadikan tempat pemukiman.

Jumlah warga yang harus direlokasi kata dia, ada 28 KK plus potensi pergerakan dengan perkiraan 40-50 rumah. Kondisi tersebut yang menjadi alasan. Pemkab Bandung Barat menyatakan Kampung Cigombong dalam kondisi tanggap darurat.

“Bahwa penanganan setelah tanggap darurat, di tahap rehabilitasi, rekontruksi ada yang harus direlokasi,” jelas Suharyanto.

Sementara Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, ada 47 KK dengan 196 warga terdampak yang harus direlokasi. Untuk lahan relokasi tersebut target 2 bulan selesai dengan 3 pilihan yakni di lahan perhutani, tanah desa atau juga bisa Pemda membeli lahannya.

“Mengenai lokasi relokasi sedang dirapatkan, walau ada lokasinya kita perlu assessment lagi dengan teman-teman PVMBG,” ungkapnya.

Sedangkan, relokasi bisa secara mandiri apabila warga memiliki lahannya atau lahan dan bangunannya disiapkan oleh Pemda.

“Lokasi relokasi harus di Rongga. Tidak boleh jauh-jauh, karena menyangkut mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.(*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement