Connect with us

Regional

BNNP Jabar Bongkar Peredaran Narkotika, Belasan Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan

Published

on

INFOKA.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat membongkar sejumlah kasus peredaran narkotika selama periode Juli hingga Agustus 2022.

Dari keberhasilan tersebut, BNNP Jabar berhasil menyita belasan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu dengan rincian 1,036 gram sabu dan 13,687 gram ganja. Seluruh barang bukti yang disita kemudian dimusnahkan menggunakan incenerator di Kantor BNNP Jabar.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat Kombes Bubung Pramiadi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan mengenai penyelundupan sabu di wilayah Bogor.

“Dalam pengungkapan ini, BNNP Jawa Barat mengamankan dua orang tersangka, yakni ES dan EN,” ujar Bubung, Selasa (6/9/2022)

Tak hanya itu, BNNP Jabar juga berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Cianjur yang melibatkan dua orang tersangka, yaitu MRA dan AM. Dari keduanya, petugas menyita barang bukti ganja seberat tiga kilogram.

“Modusnya adalah saudara MRA ini diperintahkan oleh saudara AM untuk mengambil ganja di kawasan Merak, Banten. Ganja ini nantinya akan diedarkan di wilayah Sukabumi-Cianjur dan Bandung,” ungkap Bubung.

Sementara barang bukti lainnya merupakan hasil temuan BNNP Jawa Barat, yang kepemilikannya masih ditelusuri.

Temuan itu berupa paket ganja yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Tiga temuan itu didapat dari sejumlah wilayah, seperti Bogor, Depok, dan Cirebon.

“Jadi ada kiriman melalui jasa ekspedisi yang setelah ditelusuri alamatnya fiktif, dan ketika dihubungi nomor kontaknya tidak aktif,” papar Bubung. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement