Connect with us

Regional

BMKG Jelaskan Penyebab Jawa Barat Dilanda Bencana Hidrometeorologi

Published

on

INFOKA.ID – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan penyebab bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat (Jabar). Penyebabnya berasal dari kondisi dinamika atmosfer.

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati memaparkan, bencana hidrometeorologi ini terjadi sejak 25 Desember 2023 di beberapa wilayah Jawa Barat.

Ia menjelaskan bencana angin kencang melanda Kecamatan Baleendah, Ciparay dan Anjasari Kota Bandung.

Selanjutnya, banjir bandang terjadi di Kecamatan Dayeuhkolot dan Margaasih Kota Bandung. Banjir juga terjadi di kota Cimahi akibat luapan sungai Ciputri.

Sementara tanah longsor terjadi di Desa Salmmulya Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta.

“Kejadian bencana tersebut turut dipicu oleh hujan intensitas lebat hingga ekstrem dalam satuan intensitas per jam, dimana curah hujan terukur hingga 28.8 mm/jam pada periode pukul 15.40-16.40 WIB di Stasiun Geofisika BMKG Bandung, curah hujan 70 mm/jam pada pukul 15.30-16.30 di daerah Cimahi, dan terukur 56.8 mm/jam pada pukul 14.00-15.00 di wilayah Purwakarta,” paparnya dikutip dari situs bmkg.go.id pada Jumat (29/12/2023).

Ia menerangkan, penyebab bencana hidrometeorologi tersebut adalah kondisi dinamika atmosfer, yaitu melemahnya pusat tekanan rendah yang membentuk sirkulasi angin disekitar laut Cina Selatan.

Hal ini menyebabkan aliran massa udara basah dari utara masuk ke wilayah selatan ekuator dan membentuk pola pertemuan angin di sekitar wilayah Jawa Barat sehingga memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan yang intens di sekitar Jawa Barat.

Kondisi tersebut, tambah dia, diperkuat dengan adanya aktifitas gelombang Kelvin dan Rossby Wave yang aktif bersamaan disekitar wilayah Indonesia bagian Barat.

Dwikorita mengatakan, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di sebagian wilayah Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2023-2024 ini.

“Jawa Barat termasuk salah satu wilayah yang masuk dalam kategori peringatan dini selama periode tersebut,” pungkasnya. (*)