Regional
Berantas Korupsi, Seorang Oknum Pejabat Karawang Bakal Dilaporkan ke Kejari
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Seorang oknum pejabat dikabarkan tak memenuhi ketentuan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dugaan ketidakpatuhan itupun berimbas pada temuan BPK yang hampir mencapai kerugian negara sebesar 1 Miliar lebih. Sebelumnya oknum pejabat berinisial AS ini telah menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas daerah sebesar Rp 200.000.000, dengan bukti STS tanggal 19 Juni 2020.
Dan atas sisa sebesar Rp 810.269.000 dibebankan kepada AS melalui Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) dengan jaminan berupa 4 Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah, masing-masing seluas 90 M², 939 M², 1.649 M² dan 758 M² kepada Pemerintah Karawang untuk menjual jaminan tersebut.
Menyoroti temuan BPK salah satu oknum pejabat tersebut, Alexander Dimas Parera, SH. dari Kantor Hukum Arya Mandalika, akan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang dalam waktu dekat.
“Kami dari kantor hukum Arya Mandalika dalam waktu dekat ini akan melaporkan temuan BPK oknum pejabat berinisial AS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang,” ujarnya, Kamis (16/9).
Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang yang dipimpin Bupati Cellica Nurrachadiana dalam memberantas Korupsi di Kabupaten Karawang.
“Langkah ini dilakukan dalam mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Karawang dalam memberantas Korupsi di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (cho)


You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






