Regional
Bendahara SMKN 2 Karawang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana BOS
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Kejaksaan Negeri Karawang kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana BOS (biaya operasional sekolah) dan PMS (peningkatan mutu sekolah) tahun anggaran 2015 dan 2016, Kamis, 10 Desember 2020.
Adalah ES, selaku bendahara Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Karawang, yang diduga telah menilap uang honor guru yang bersumber dari dan BOS sebesar Rp 414 juta. Kejari Karawang langsung melakukan penahanan terhadap ES.
Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, mengatakan, penahanan tersangka ES merupakan perkembangan dari persidangan kasus korupsi dana BOS dengan terdakwa LS, mantan kepala sekolah SMKN 2 Karawang, di Pengadilan Tipikor Bandung. Dari persidangan itu, muncul nama ES, yang juga menikmati uang tersebut.
“Kami menetapkan tersangka ES, karena diduga melakukan mark-up dana BOS untuk honorarium para guru. Yang bersangkutan melakukan perbuatan seolah-olah uang tersebut sudah diserahkan kepada para guru, pada tidak sampai kepada penerima,” kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, Kamis (10/12/20).
Menurut Rohayatie dari dalam kasus korupsi yang dilakukan terdakwa LS, menurut perhitungan BPKP Jawa Barat, kerugian negara kasus tersebut sebesar Rp.2,73 miliar. Dari jumlah kerugian negara itu, ES ikut menikmati hasil korupsi sebesar Rp414 juta untuk kepentingan pribadi.
“Dalam persidangan terungkap jika tersangka ES, ikut menikmati uang korupsi itu dan kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Semenetara itu kepala Seksi Pidana Khusus, Danni mengatakan tersangka, ES, oleh jaksa dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UURI 31 1999, kedua Pasal 8 atau ketiga Pasal 9 UU korupsi. Penahanan tersangka oleh penyidik kejaksaan karena alasan subyektif dan obyektif, dimana terdakwa dianggap takut melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. Sedang alasan obyektif karena terdakwa diancam dengan hukuman diatas 5 tahun.
“Kami masih mengikuti terus perkembangan persidangan dan jika ditemukan bukti ada pihak lain bisa dimintai pertanggungjawaban secara pidana kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (adv)
Video:


You may like

Polres Karawang Turun ke Sawah, Tanam Benih Bersama Kelompok Tani

Biro SDM Polda Jabar Turun Langsung Layani dan Edukasi Petani di Lapangan

Jumat Curhat di Sawah, Biro SDM Polda Jabar Serap Aspirasi Petani Secara Langsung

Sinergi Biro SDM Polda Jabar Dorong Akselerasi Swasembada Pangan Daerah

Dukung Kesejahteraan Petani Nagreg, SDM Polda Jabar Salurkan Bantuan Modal Guna Swasembada Pangan

Gandeng Kelompok Tani, SDM Polda Jabar Realisasikan Program Finansial Aman Guna Swasembada Pangan
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Turun ke Sawah, Tanam Benih Bersama Kelompok Tani
- Biro SDM Polda Jabar Turun Langsung Layani dan Edukasi Petani di Lapangan
- Jumat Curhat di Sawah, Biro SDM Polda Jabar Serap Aspirasi Petani Secara Langsung
- Sinergi Biro SDM Polda Jabar Dorong Akselerasi Swasembada Pangan Daerah
- Polda Jabar Gandeng Petani Percepat Swasembada Pangan







gralion torile
7 September 2022 at 08:32
Heya i am for the first time here. I found this board and I in finding It really useful & it helped me out a lot. I am hoping to give something again and help others such as you aided me.