Regional
Bendahara Desa Pageralam Tasikmalaya Selewengkan Dana BLT untuk Judi Slot
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bendahara Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya berinisial ARR (26) diamankan polisi karena menggelapkan anggaran dana desa sebesar Rp 327 juta. Parahnya, uang itu dia pakai untuk bermain judi slot.
Tindakan yang dilakukan ARR ini terbongkar ketika pemerintah desa memintanya untuk menarik dana dari rekening.
“Waktu minta ditarik dari bank, ARR terus beralasan sudah limit anggarannya dan tidak bisa diambil. Lama-lama dia mengaku juga kalau uang di rekening desa sudah ditarik dan habis untuk judi slot,” kata Kepala Desa Pageralam, Elon Ruslan, Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan selain untuk BLT, uang sebesar Rp 327 juta itu diperuntukan untuk, ketahanan angan, penghasilan tetap (Siltap), Posyantek dan Pipanisasi Air Bersih.
Dia mengatakan, ARR juga diduga memalsukan tanda tangan Elon guna menarik uang dari rekening desa tersebut.
“Atas jawaban ARR, kami bersama BPD dan perangkat desa sebagai saksi, langsung membawa pelaku ke Polres Tasikmalaya untuk kami titipkan,” kata Elon.
Kapolsek Taraju Iptu Agus mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Sudah diamankan di Polres Tasikmalaya,” kata Agus, Kamis (29/12/2022). (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






