Regional
Belum Memperpanjang Izin Oprasional Pertambangan, Aktifitas PT Atlasindo Masih Ilegal
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, menyatakan jika aktifitas PT Atlasindo masih ilegal. Pasalnya, perusaan tambang batu amdesit itu belum memperpanjang izin oprasional pertambangannya.
Kepala DLH Karawang, Wawan Setiawan menyatakan jika pihaknya kedatangan Gakum (penegakan hukum) Kementrian Lingkungan Hidup, setalah adanya laporan dari Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
“Gakum menyatakan jika Atlasindo belum bisa melakukan aktivitas pertambangan sebelum melengkapi tiga dokumen,” ujar Wawan saat memberi penjelasan pada pendemo yang menagih janji bupati terkait penutupan aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Tegalwaru tersebut.
Dikatakan Wawan, dokumen yang harus dilengkapi adalah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), selanjutnya melengkapi dokumen lingkungan dan izin operasional pertambangan.
“Semenjak adanya UU Cipta Kerja kewenangan semua itu berada di pemerintah pusat,” katanya.
Selaim itu, lanjut Wawan, izin oprasional juga habis pada bulan Januari 2022. Pihaknya pada tahun 2018, pernah mengeluarkan surat pemberhentian sementara aktifitas Atlasindo. Sebab dokumen lingkungan tidak sesuai dengan aktifitas dilapangan.
“Kewenangan kami hanya bersifat administratif. Apalagi adanya aturan baru jika dokumen lingkungan saat ini dikeluarkan oleh kementrian,” jelasnya.
Diketahui, Warga Karawang Selatan bersama Masyarakat Penggiat Lingkungan yang menamakan diri Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) mengelar aksi unjuk rasa, menagih janji Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana terkait penutupan PT. Atlasindo Utama di Kecamatan Tegalwaru, Senin (31/1/2022).
Para demonstran ini menuntut dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten Karawang Mencabut Izin, Menutup dan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Atlasindo Utama. (adv)


You may like

Polres Karawang Raih Juara II Lomba Manajemen Media Ketahanan Pangan Polda Jabar, Kapolres Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda Jabar

PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan, Perkuat Edukasi Gas Bumi, Catat Meter Mandiri, dan Perluas Pelanggan Rumah Tangga

Direktur Operasional Bulog Tegaskan Tanggung Jawab Penuh Atasi Hama di Gudang Beras Karawang

Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang

Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu

Korupsi KPR BTN Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Raih Juara II Lomba Manajemen Media Ketahanan Pangan Polda Jabar, Kapolres Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda Jabar
- Sharp Optimistis Dongkrak Penjualan Lewat Ragam Promo di Jakarta Fair 2026
- PGN Karawang Hadirkan GasKita Sauyunan, Perkuat Edukasi Gas Bumi, Catat Meter Mandiri, dan Perluas Pelanggan Rumah Tangga
- Direktur Operasional Bulog Tegaskan Tanggung Jawab Penuh Atasi Hama di Gudang Beras Karawang
- Truk Trailer Oleng Tabrak Dua Truk Lain di Tol Jakarta-Cikampek KM 46 Karawang






