Regional
Belajar Tatap Muka Akan Dimulai Januari 2021
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Sekolah di Kabupaten Karawang akan melakukan belajar tatap muka mulai Januari 2021 nanti. Sekolah tingkat SMP, SD dan Paud melakukan belajar tatap muka dengan sistem shif dan penerapan protokol kesehatan. Namun Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) masih menunggu persetujuan dari Pemkab Karawang.
“Sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri mulai Januari 2021 kita sekolah bisa beajar tatap muka. Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar kegiatan belajar tatap muka bisa berjalan dengan baik.Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Pemkab Karawang,” kata Kepala Disdikpora Karawang, Asep Junaedi, Selasa (24/11/20).
Asep mengatakan, selama belajar tatap muka itu akan diberlakukan sistem shif sesuai jadwal yang diatur oleh sekolah. Tidak semua siswa sekolah setiap hari, tapi dibagi secara bergantian.
“Misalnya Senin belajar tatap muka untuk siswa kelas VII dan Selasa untuk kelas VIII. Sekolahnya bergantian tidak semua siswa beajar tatap muka nanti setiap sekolah mengatur jadwalnya,” katanya.
Menurut Asep, penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat. Pihak sekolah tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan untuk melindungi siswanya. Selain itu sekolah juga belajar tatap muka harus mendapat izin dari orang tua siswa.
“Biar ada kontrol dari orang tuanya terhadap siswa yang belajar tatap muka di sekolah hingga pulang ke rumah. Jangan sampai usai sekolah mereka blm pulang malah bermain kemana gitu,” katanya.
Menurut Asep kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung meski melalui daring atau luring secara berkelompok. Sedangkan khusus untuk siswa SMP pelajaran hanya dilakukan secara daring karena faktor jarak yang cukup jauh dari sekolah.
“Makanya untuk belajar tatap muka khusus siswa SMP kita sudah kerjasama dengan Dishub agar alat tranportasi umum yang digunakan siswa dipastikan keamanan protokol kesehatannya,” katanya. (red)


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
Pos-pos Terbaru
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR
- Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi






