Regional
Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Kekeringan Meluas Hingga 23 Desa
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan status tanggap darurat bencana kekeringan dari sebelumnya siaga. Keputusan ini diambil karena wilayah terdampak kekeringan telah memperluas.
Dari dari BPBD Kabupaten Bekasi per Minggu, 3 September 2023, kekeringan yang tadinya melanda 9 kecamatan dan 23 desa, kini menjadi 10 kecamatan serta 32 desa.
“Adapun warga yang terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi berjumlah 16.999 kepala keluarga atau 66.647 jiwa,” tulis keterangan resmi BPBD Kabupaten Bekasi, Senin (4/9/2023).
Pemkab setempat bersama unsur terkait terus berupaya mengirim bantuan berupa air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan.
Sejauh ini, terdapat 1.063.600 liter air bersih yang sudah didistribusikan untuk warga terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, jumlah lahan pertanian di Kabupaten Bekasi yang terdampak sebanyak 16.353 hektare dan lahan terancam seluas 3.618,5 hektare.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya sudah memberikan bantuan berupa pompa guna mengalirkan air dari sungai ke persawahan.
“Kalau misalnya salurannya terhambat kami lakukan pembersihan saluran termasuk normalisasi,” ujar Dani.
Dani berharap para petani tetap beraktivitas dengan menerapkan berbagai strategi, seperti mengganti komoditas menjadi palawija.
“Sehingga kekeringan yang terjadi di Kabupaten Bekasi ini tidak berdampak pada krisis pangan karena lahannya tetap produktif,” ujar Dani.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai 31 Agustus sampai 13 September 2023.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 yang ditandatangani Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan pada 31 Agustus 2023.
“Kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi telah mendorong untuk meningkatkan status dari Siaga Darurat Bencana Kekeringan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan,” kata Dani dalam keterangan resmi tertulis.
Kenaikan status tersebut, karena kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi yang kian meluas. Terdapat 10 kecamatan yang kekeringan, yakni Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, Serang Baru, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, Muara Gembong, Pebayuran, Setu, dan Cikarang Pusat. (*)


You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan

BRI Bekasi HI Salurkan Dana PIP

5000 Paket Sembako Program TJSL Disalurkan BRI BO Tambun
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






