Regional
Bejad, Oknum Guru PNS Cabuli Belasan Pelajar SMPN di Ciamis
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang oknum guru di Kabupaten Ciamis, ditangkap polisi karena telah melakukan pencabulan terhadap belasan siswa di salah satu SMP negeri.
Tersangka berinisial YH (54 tahun) kini harus mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor (Polres) Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Polres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan dari salah satu orang tua korban kepada polisi pada 27 Mei 2023.
Dalam laporan itu, tersangka disebut telah melakukan perbuatan cabul atau pelecehan seksual kepada anaknya.
Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 20 saksi termasuk orang tua dan para korban. Hasil pemeriksaan, ada 12 korban pelecehan seksual dan dua di antaranya siswa laki laki.
Tony menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban dari aksi tersangka diperkirakan mencapai 12 orang dengan kisaran usia 13-14 tahun. Tak hanya perempuan, dua dari korban perbuatan cabul itu berjenis kelamin laki-laki.
“Kami menetapkan terlapor sebagai tersangka pada Jumat 23 Juni,” kata dia.
Ia mengatakan pencabulan tersebut dilakukan YN sejak November 2022 lalu di lingkungan sekolah. Modus tersangka melakukan aksi itu adalah dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban.
Aksi itu seluruhnya dilakukan di sekolah tempatnya mengajar. Tersangka beralasan melakukan hal itu untuk mendekatkan diri kepada siswanya. Namun, polisi akan tetap melakukan penanganan sesuai fakta di lapangan.
Sementara itu, kondisi para korban ada yang mengalami trauma atas pelecehan oknum guru PNS tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)
You may like

Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa

Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak

Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang

Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa

Prakasa 1 Berikan Apresiasi Kepada Mitra Finco Dan Karyawan Di Gala Dinner

NasDem Gelar ‘Run for Change 2026’ di Karawang, Kategori 5K dan 10K Gratis!
Pos-pos Terbaru
- Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa
- Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak
- Sharp Perluas Party Speaker, Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series untuk Beragam Gaya Hidup Konsumen
- Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang
- Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa







