Regional
Bejad! Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli Muridnya, Modusnya Praktek Shalat
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang oknum guru ngaji berinisial DF (38) di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi gara-gara melakukan rudapaksa terhadap muridnya.
Peristiwa terjadi pada bulan Februari 2023. Saat itu pelaku menyuruh korban perempuan yang masih berusia 16 tahun untuk mempraktikkan tata cara shalat.
“Kejadian berawal pada saat korban sedang mengaji, pelaku memanggil korban dan menyuruh korban mempraktikkan tata cara salat,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Kamis, Jumat (7/4/2023).
Saat itulah, pelaku yang berada di dekat korban membisikan kalimat yang isinya meminta korban untuk mewaspadai pelecehan seksual. Bisikan itu disertai dengan aksi pelaku mencontohkan alias meraba bagian vital korbannya.
“Pada saat anak sedang mempraktikan salat, pelaku mengatakan zaman sekarang banyak pelecehan seksual, contohnya seperti ini sambil mempraktikan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” ujar Maruly.
Dengan kejadian tersebut, korban menjadi ketakutan dan trauma, sampai akhirnya melaporkan perbuatan bejat oknum guru ngaji itu ke orang tuanya. Kemudian, orang tua korban tidak terima apa yang dilakukan pelaku dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kepada pelaku kita kenakan pasal 82 UU-RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

You may like

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA







