Regional
Begini Modus Penyalur 46 CPMI di Karawang, Dikirim Secara Ilegal ke Arab Saudi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang mengungkap modus pengiriman 46 calon pekerja imigran Indonesia (CPMI) di Karawang yang rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal.
Staff Penanganan Kasus TKA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ahmad Sogiri mengatakan, modus operandi yang digunakan PT Tebar Insan Mandiri (TIM) dalam menggaet CPMI itu adalah dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri.
“CPMI ini ketika dilakukan pemeriksaan tidak mengetahui bahwa jalur pemberangkatan untuk bekerja ke Timur Tengah melalui PT TIM itu ilegal,” kata Sogiri, Rabu (27/7/2022).
Ia mengatakan, sebanyak 46 orang CPMI itu rencananya akan diberangkatkan ke daerah Timur Tengah, seperti Arab Saudi untuk dijadikan Asisten Rumah Tangga (ART).
“Mereka semua sudah melakukan medical check up, dan tinggal nunggu pembuatan paspor,” kata Sogiri.
Sebelumnya, Disnakertrans Karawang bersama dengan Polres Karawang dan BP3MI Bandung melakukan pengecekan secara langsung ketempat penampungan di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Minggu (24/7/2022), setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Sebanyak 46 CPMI kemudian dibawa ke Kantor Disnakertrans untuk mendalami dugaan kasus TPPO tersebut.
Sebanyak 12 orang CPMI berasal dari Jawa Barat, yakni Karawang 3 orang, Indramayu 3 orang. Kemudian asal Cianjur, Garut, Kuningan, Majalengka, Bekasi, dan Subang masing-masing 1 orang.
“Kemudian CPMI yang berasal dari Provinsi NTB 24 orang, Kalimantan 7 orang, Palembang 2 orang, dan Banten 1 orang,” kata dia. (*)

You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun







