Regional
Bawaslu Karawang Temukan Data Ganda 7 Bacaleg
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, menemukan data ganda tujuh bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Umum 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi mengungkapkan bahwa daftar ganda bacaleg itu yaitu tiga orang mencalonkan diri di dua partai politik dan empat orang mencalonkan diri di dua daerah pemilihan.
“Kami menemukan tujuh nama yang terdaftar sebagai bakal caleg secara ganda, baik internal maupun eksternal,” katanya, Sabtu (10/6/2023).
Ia menerangkan Tiga orang yang terdaftar ganda eksternal yakni pertama Irawati Garwan yang terdaftar sebagai bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) daerah pemilihan (dapil) 3 dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dapil 1 DPRD Karawang.
Kemudian Fikri Ramadhan terdaftar sebagai bakal caleg PSI dapil empat DPRD Karawang dan terdaftar pula di Partai Garuda dapil 5 DPRD Karawang.
Selanjutnya, Wawan terdaftar sebagai bacaleg DPRD Provinsi Jabar dari PKN dan DPRD Karawang Partai Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara untuk bakal caleg yang terdata ganda secara internal ada 4 orang, yakni Ilah Susilawati terdaftar sebagai bacaleg DPRD Jabar dan DPRD Karawang Partai Hanura. Kedua Sari Sartika Dewi terdaftar bacaleg dapil 3 dan 4 Karawang dari Partai Buruh.
Ketiga Sugianto terdaftar sebagai bacaleg dapil 2 dan 3 DPRD Karawang dari Partai Buruh. Keempat Wa Ode Dewi Sartika terdaftar sebagai bacaleg 2 dan 5 DPRD Karawang dari Partai Buruh.
Atas temuan data ganda bacaleg tersebut, kata Kusnadi, Bawaslu Karawang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melakukan verifikasi secara maksimal.
Sesuai ketentuan, bacaleg ganda internal harus dicoret salah satunya. Dengan catatan harus mengganti bacaleg pada dapil yang dicoret. (*)

You may like

Bupati Ringankan Beban Biaya Siswa Sekolah Negeri, Kemenag Karawang Belum Mampu Imbangi

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor

Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejaksaan Negeri Karawang Akhirnya Tahan TersangkaHJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu

Nindia, Pasien Terduga Korban Malpraktek RS Swasta Minta Keadilan Di Rdp Komisi IV DPRD Karawang

Disnakertrans Karawang Dorong Dunia Kerja Inklusif dan Setara untuk Penyandang Disabilitas

Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank
Pos-pos Terbaru
- Bupati Ringankan Beban Biaya Siswa Sekolah Negeri, Kemenag Karawang Belum Mampu Imbangi
- Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Karawang Tolak 375 Permohonan Paspor
- Sempat Mangkir dari Panggilan, Kejaksaan Negeri Karawang Akhirnya Tahan TersangkaHJ dalam Perkara Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu
- Nindia, Pasien Terduga Korban Malpraktek RS Swasta Minta Keadilan Di Rdp Komisi IV DPRD Karawang
- Disnakertrans Karawang Dorong Dunia Kerja Inklusif dan Setara untuk Penyandang Disabilitas






