Regional
Bawaslu Karawang Tegaskan Peserta Pemilu Tidak Lakukan Aktivitas Politik Praktis di Tempat Ibadah
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang meminta para peserta Pemilu 2024 menjalankan aktivitas politik praktis di tempat ibadah.
“Dalam bentuk pertemuan apapun, tempat ibadah tidak boleh dijadikan sebagai tempat aktivitas berpolitik praktis,” tegas Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, Kamis (7/9/2023).
Ia mengatakan, selain tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, larangan tempat ibadah dijadikan tempat aktivitas politik praktis supaya tidak menjadi tempat persaingan antarparpol.
Dia menyebutkan larangan mengenai aktivitas kampanye di tempat ibadah juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Ia menyebutkan larangan mengenai aktivitas kampanye di tempat ibadah itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Berdasarkan dengan ketentuan perundang-undangan tersebut, kegiatan kampanye atau aktivitas politik praktis di tempat ibadah bisa terkena sanksi pidana.
Atas hal itu, Bawaslu Karawang mengingatkan agar semua pihak tidak melakukan aktivitas politik praktis, utamanya yang mengarah terhadap dukungan atau kampanye terkait Pemilu 2024 di tempat ibadah.
“Kami perlu menyampaikan imbauan, karena di Karawang ini memang sudah ada kegiatan-kegiatan politik praktis di tempat ibadah. Jadi kami mengingatkan agar para peserta Pemilu tidak memanfaatkan tempat ibadah untuk berpolitik praktis, meski tahapan kampanye pemilu belum dimulai,” ujar dia.
Dia berharap para peserta Pemilu menahan diri untuk tidak berpolitik praktis di tempat ibadah dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan ketentuan perundang-undangan. (*)

You may like

Ditunjuk Bupati, Kadin Karawang Sukses Gelar Nobar dan Bazar UMKM

Toko Subur Telor Dilaporkan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Lebel SNI & Merk

Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar Alami Luka Berat di Klari, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Karawang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek, Wujud Apresiasi untuk Pengabdian dan Prestasi

Dari LASKAR Farm, Irfan Hakim Mengajarkan Arti Kasih Sayang kepada Sesama Makhluk Hidup

PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang
Pos-pos Terbaru
- Ditunjuk Bupati, Kadin Karawang Sukses Gelar Nobar dan Bazar UMKM
- Toko Subur Telor Dilaporkan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Lebel SNI & Merk
- Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar Alami Luka Berat di Klari, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Kapolres Karawang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek, Wujud Apresiasi untuk Pengabdian dan Prestasi
- Dari LASKAR Farm, Irfan Hakim Mengajarkan Arti Kasih Sayang kepada Sesama Makhluk Hidup







