Regional
Bawaslu Kabupaten Bekasi Pendaftaran Pengawas TPS Untuk Pemilu 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mulai membuka pendaftaran untuk petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Rekrutmen petugas pengawas TPS berlangsung mulai hari ini hingga lima hari ke depan, 2 hingga 6 Januari 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, Selasa (2/1/2024).
Dia mengatakan Bawaslu Kabupaten Bekasi membutuhkan 8.417 pengawas TPS.
Ia mengatakan, proses seleksi bakal diawasi secara ketat oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi, terutama berkaitan soal Sumber Daya Manusia (SDM), karena harus bisa menjaga netralitas.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar antara lain WNI berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, memiliki integritas dan berkepribadian kuat, jujur, serta adil, juga memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Kemudian mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, bukan anggota partai politik, hingga berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan kartu identitas penduduk.
Akbar menuturkan, bagi masyarakat yang tertarik ingin mendaftar sebagai pengawas TPS bisa mendatangi kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan setempat.
“Harus berdomisili di kecamatan setempat. Misalkan dia (pendaftar) bertempat tinggal di desa A, kemudian mau mendaftar di desa B, tapi dalam satu kecamatan yang sama, itu masih diperbolehkan,” katanya
Dirinya optimis kebutuhan pengawas TPS di Kabupaten Bekasi akan terpenuhi sampai batas waktu pendaftaran mengingat antusias pendaftar diklaim akan cukup banyak. (*)

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







