Regional
Bawaslu Jabar Rilis Peta Kerawanan Pilkada 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat merilis peta kerawanan pelanggaran dan sengketa pada Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, mengatakan, peluncuran peta kerawanan ini merupakan satu tahapan pencegahan pelanggaran dan sengketa pada Pilkada 2024 nanti.
“Bawaslu Jawa Barat melakukan pemetaan kerawanan sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran, khususnya pada pemilihan dan juga pada pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2024,” katanya Selasa, (23/7/2024)
Nuryamah menjelaskan, terdapat dua peta kerawan ini dilandasi dengan adanya dua indikator. Pertama terkait dengan indeks kerawanan yang sudah diluncurkan oleh Bawaslu RI pada 2023.
“Pertama yaitu diambil dari Indeks Kerawanan Pemilu yang memang sudah dilaunching oleh Bawaslu RI di 2023 tahun kemarin. Di sana sudah sangat jelas dari mulai 4 Dimensi terus 12 Sub Dimensi dan 61 Indikator,” katanya.
Sedangkan yang kedua, diambil dari data Pemilu 2024, khususnya di Jawa Barat. Hal itu diambil dari kejadian-kejadian terkait kerawanan yang up to date di Jawa Barat.
“Kedua, peta kerawanan ini diambil dari kejadian up to date yang terjadi di Provinsi Jabar, khususnya pada Pemilu 2024 kemarin. Jadi dari dua indikator tadi, itu yang menjadi data sehingga keluarlah peta kerawanan yang ada di Provinsi Jabar,” jelasnya.
Nuryamah mengatakan, ada 9 tahapan rawan pemilihan yang terjadi pada Pemilu 2024. Yakni tahapan kampanye, tahapan pemungutan suara, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, tahapan rekapitulasi daftar pemilih tetap, tahapan pencalonan.
Kemudian, tahapan masa tenang, tahapan pelaporan dana kampanye, tahapan penetapan hasil pemilu, dan perselisihan hasil pemilu.
Sedangkan, isu kerawanan pada Pilkada 2024 di Jabar ada 10 tahapan. Yakni pelaksanaan kampanye, kampanye calon, pelaksanaan pemungutan suara, keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, ajudikasi dan keberatan, partisipasi pemilih, hak memilih, netralitas ASN, dan perselisihan hasil pemilu/pemilihan.
“Kenapa ini harus saya sebutkan? Karena isu kerawanan yang 10 ini masing-masing memiliki indikatornya yang tentu totalnya ada 35 indikator. Jadi kita ini intinya, Bawaslu Jabar ini dalam menentukan baik Tahapan Rawan maupun Isu Kerawanan bukan keinginan kita. Tapi ada indikator yang memang menjadi penentu, tahapan mana dan isu mana yang menjadi rawan,” tandasnya.(*)

You may like

KPU Karawang Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

Aep-Maslani Sah Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada 2024, Ketua Tim Pemenangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karawang

Besok, KPU Akan Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih

Rekap Resmi KPU untuk Pilkada Karawang, Aep Maslani Unggul di 23 Kecamatan

Mewakili Aspirasi Perempuan, Lia Aulia Ajak Masyarakat Karawang Pilih Acep-Gina

Laskar NKRI Peringatkan Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu, Berikut Pernyataan Sikapnya
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
- Muspika Kecamatan Pedes Karawang Gelar Minggon Rutin, Bahas Kebersihan Sampah
- Bupati Ngantor Pakai Mobil Listrik, Sekda Pakai Motor
- Atlet Karawang Terancam Gagal Tanding Di Malaysia, Pelatih Angkat Bicara
- Bupati Pastikan P3K Tidak Dikurangi







