Connect with us

Regional

Laskar NKRI Peringatkan Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu, Berikut Pernyataan Sikapnya

Published

on

KARAWANG – Setelah penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk Pilkada 2024, malam ini KPU Karawang akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Aep-Maslani dan Acep-Gina.

Dilain pihak sebagai lembaga kontrol sosial dan pemerintahan, DPP LSM Laskar NKRI mengeluarkan pernyataan sikap untuk Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Karawang.

Sekjen DPP LSM Laskar NKRI, Nana Taruna menyatakan, pertama sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka Laskar NKRI meminta agar ASN khususnya para kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades untuk netral di Pilkada 2024.

“Kami meminta agar ASN netral di Pilkada, jangan sampai mereka terlibat dalam Politik Praktis. Apabila ditemukan pelanggaran ketidak-netralan ASN, maka kami akan langsung melaporkannya,” ujar Nana saat konferensi pers, Senin (23/9/2024).

Kedua, Laskar NKRI juga meminta penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Karena penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak cukup disambut dengan riang gembira. Lebih dari itu juga harus terselenggara secara jujur dan adil.

“Mereka penyelenggara juga harus netral. Kami Laskar NKRI sangat mewanti-wanti netralitas KPU dan Bawaslu. Karena di Pemilu 2024 kemarin juga terbukti ada beberapa penyelenggara yang terlibat politik praktis dan memihak dengan bermain curang,” sindir Nana.

Apabila KPU dan Bawaslu terbukti melakukan kecurangan pilkada dan memihak terhadap salah satu pasangan calon, maka Laskar NKRI tidak akan segan-segan untuk menggeruduk dan mengepung kantor KPU dan Bawaslu Karawang.

“Kita tidak hanya akan sekedar melakukan pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, tapi juga akan menggeruduk mengepung langsung kantor KPU dan Bawaslu Karawang,”

“Maka melalui kesempatan ini kami tegaskan ASN harus netral di Pilkada, KPU dan Bawaslu juga jangan memihak, apalagi sampai melakukan kecurangan Pilkada,” tegas Nana Taruna. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement