Connect with us

Regional

Bawaslu Jabar Imbau Tak Gelar Pesta Kemenangan Pemenang Pilkada Versi Quick Count

Published

on

INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) mengimbau agar seluruh kontestan Pilkada tak melakukan euforia berlebihan, meskipun sejumlah calon telah melakukan deklarasi kemenangan dengan mengacu kepada hasil quick count dari sejumlah lembaga survei.

“Untuk seluruh pasangan calon (peserta pilkada) di Jabar juga, untuk tidak mengambil langkah berlebihan dan kaitan dengan hasil resmi akan menjadi domain penyelenggara pemilu. Kita sama-sama menunggu hasil resmi dari KPU, agar siapapun tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar protokol kesehatan,” ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan, dilansir dari Detikcom, Jumat (11/12).

Hingga masa kampanye peserta Pilkada selesai, Bawaslu mencatat ada 285 pelanggaran disiplin protokol kesehatan. Pelanggaran yang dimaksud seperti tak menjaga jarak, tidak memakai masker.

Ratusan pelanggaran itu ditemukan oleh Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dan Panwascam. “Yang tidak dipatuhi itu paling banyak dari Indramayu, Karawang dan Depok. Hampir seluruh wilayah beberapa paslon melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, kerumunan juga terlihat saat warga menyemut dalam menyambut kedatangan Dadang Supriatna di kediamannya di Sapan, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Kontestan nomor urut tiga itu menang dalam quick count yang digelar LSI.

Dilansir dari Detikcom, Rabu (9/12/2020) sore, kedatangan Dadang Supriatna atau disapa Kang DS disambut lantunan salawat oleh ratusan orang.

Terkait kerumunan itu, ujar Abdullah, Bawaslu mengharapkan ada koordinasi gugus tugas setempat. Pasalnya, kerumunan warga pasca pemilihan di luar kewenangan dari Bawaslu. “Kita baru mendapatkan informasi tersebut, memang fokus dalam ruang lingkup tempat pemungutan suara (waktu hari H). Kita juga belum tahu tempat paslon merayakan kemenangan,” katanya.

“Tentu kondisi tersebut jadi domain di tingkat gugus tugas, khususnya Satpol PP dan pihak kepolisian di situ,” ujarnya. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement