Connect with us

Regional

Bantuan DPKP Karawang Tak Sesuai Harapan Gapoktan, Komisi II DPRD Karawang Segera Kroscek

Published

on

KARAWANG – Ramai pemberitaan terkait bantuan pengadaan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang bernilai Rp 1 milyar, diduga tidak berfungsi secara maksimal pada beberapa Gabungan Kelompo Tani (Gapoktan) penerima manfaat.

Menangapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi menyampaikan, tidak masalah jika ada modifikasi perbaikan jika saat menerima bantuan sesuai dengan spesifikasi yang sesuai dengan rancangan dasar atau sesuai dengan RAB yang diterima, itu tidak masalah.

“Tapi kalau sesuai dengan yang dipersyaratkan ada dalam kontrak dan si kelompok itu menerima, adapun pasca itu ada masalah dan kelompok berinisiatif modifikasi dan perbaikan yang dapat meningkatkan pemanfaatan maksimal tidak ada masalah,” ujar Derus (Dedi Rustandi) sapaannya, Sabtu (9/6/2023).

Derus menambahkan, adapun ada permasalahan dan Gapokfan tidak ada biaya, tinggal disampaikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), mungkin nanti dari dinas ada solusi.

“Mungkin nanti ada pendampingan dari dinas terkait merehab itu, terkait ada modifikasi, namun pastikan bantuan alat tersebut sudah diserahterima, ada berita acara, sesuai, baru digunakan,” jelasnya.

Masih Derus menambahkan, mungkin ini diterima dulu terus digunakan, mungkin setelah digunakan baru timbul persoalan, mungkin dari persoalan itu ada inisiatif dari kelompok untuk melakukan perbaikan karena ada modal.

“Kalau belum ada modal itu berarti belum bisa dimanfaatkan, paling bagi yang belum bisa dimanfaatkan sedangkan kelompok tidak ada modal itu coba dikomunikasikan dengan Dinas,” terangnya.

“Nanti kita juga akan melakukan pengecekan ke lapangan, dan kami juga tanya dinas karena kami juga belum mengetahui secara detail terkait bantuan tersebut,” imbuhnya.

Sambung masih Derus menambahkan, terkait bantuan modal sebesar 100 juta dari Pemda Karawang itu pasti ada juklak dan juknisnya, karena itu ada aturanya dan peruntukannya.

“Selama sesuai peruntukannya itu tidak masalah kalau sampai tidak sesuai itu masalah, jangan sampai barang tidak ada, uang tidak ada, atau tidak sesuai, itu yang masalah. Jangan sampai bantuan terus difoto udah gitu kamana teing, yang jelas saya akan kroscek masalah ini ke dinas,” pungkasnya. (cho)