Connect with us

Regional

Bangunan Liar Sepanjang di Interchange Karawang Barat Akan Ditertibkan

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang bakal menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat.

Sebanyak 93 bangunan liar yang berada di sepanjang jalan itu, tepatnya di akses gerbang Tol Karawang Barat, ditertibkan untuk kepentingan penataan.

Wakil Bupati Karawang. Aep Syaepuloh SE mengatakan, bangli yang ada di sepanjang jalan Interchange bakal terus menjamur jika tidak segera ditata dan ditertibkan.

“Sesuai pendataan, ada 93 bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat itu. Semuanya akan ditertibkan,” kata Aep di Kantor Satpol PP, Rabu (12/1/2022).

Wabup mengatakan pihaknya sudah melayangkan dua kali surat peringatan kepada pemilik bangunan liar itu. Di dalam surat itu, di antaranya meminta pemilik bangunan liar membongkar sendiri bangunannya.

“Kita sudah layangkan surat peringatan sebanyak dua kali,” ujar Wabup

Selanjutnya, jika sampai 18 Januari 2022 tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja Karawang.

“Lapak akan dieksekusi 18 Januari 2022,” ujarnya.

Upaya pembongkaran tersebut sebagai salah satu langkah penegakan peraturan daerah K3.

Penegakan aturan juga diperlukan dukungan serta partisipasi masyarakat Karawang agar bisa bersama sama menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan sehat. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement