Regional
Ayah Tiri di Sukabumi Lakukan Kejahatan Seksual Terhadap Anaknya yang Berumur 13 Tahun
Published
2 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Seorang ayah tiri berinisial H (59) di Sukabumi tega melakukan pencabulan terhadap anaknya N (13) berumur 13 tahun.
Kapolsek setempat AKP Muhlis mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, kejadian itu terakhir diketahui pada bulan Agustus 2021 lalu. Pihaknya mendapatkan laporan dugaan pencabulan itu pada Senin (11/10/2021) kemarin.
Pihaknya menyerahkan H (59) ke PPA. H merupakan ayah tiri korban yang diduga melakukan pencabulan. Selain H, pihaknya juga menyerahkan saksi dan korban.
“Untuk korban, saksi dan tersangka diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, korban dan saksi sudah diperiksa dan terhadap korban sudah dilakukan visum,” ujarnya.
Saat ini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. (*)
You may like
Kakek di Garut Cabuli 2 Anak Dibawah Umur, Kini Ditangkap Polisi
Diduga Cabuli Siswi SMK Saat PKL, Oknum Aparat Desa di Karawang Diringkus Polisi
Siswi SMP di Bekasi Diduga Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping
Pelaku Pembacokan Sadis di Sukabumi Ditangkap Polisi
Bey Machmudin: Rumah yang Tertimbun Longsor di Sukabumi Bakal Diganti
Marbot Masjid di Karawang Tega Cabuli Dua Bocah Dibawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Gunakan Dana Desa, Gedung Serba Guna Royalis di Rangdumulya Karawang Resmi Dibangun
- bank bjb Hidupkan Tradisi Haji Geyot Untuk Meriahkan Ramadan dan Menjelang Buka Puasa
- KPP Desak Kejaksaan Negeri Purwakarta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi GPTV Diskominfo
- Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka Secara Nasional
- Hubungan Bagnaia dan Marc Marquez Memanas?