Regional
Ayah di Sukabumi Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang ayah di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil 5 bulan.
Tersangka S (46) tega melakukan pemerkosaan kepada seorang anak gadisnya yang masih berusia 19 tahun hingga belasan kali.
Kasus ini terungkap setelah suami korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
“Tersangka menikahkan korban dengan seorang laki-laki pada Mei 2023. Jadi setelah Pascapernikahan, suaminya heran istrinya sudah hamil 5 bulan. Akhirnya (suami korban) meminta korban melaporkan ke kepolisian,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (1/6/2023).
Ia menuturkan, saat melakukan perbuatan bejatnya, tersangka S mengancam korban dengan senjata tajam agar korban mau melakukan hubungan suami istri dengannya. Korban tidak berani melawan karena takut.
Bukan hanya itu, pelaku juga mengintimidasi dengan ancaman tidak dibiayai sekolah dan diusir dari rumah yang berlokasi di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
“Tersangka terhadap korban melakukan intimidasi, melakukan ancaman untuk berbuat asusila terhadap korban sebanyak 11 kali dan saat ini korban sedang hamil usia 5 bulan,” ujar
Peristiwa pemerkosaan terhadap korban berlangsung di rumah, pondok kebun, dan pemandian umum. Perbuatan itu dilakukan sejak September 2022 hingga April 2023.
Sedangkan istri pelaku bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
“Alasan pelaku melakukan asusila kepada anaknya karena nafsu bejat mungkin yang tidak tersalurkan sehingga disalurkan kepada anak kandung sendiri,” tuturnya.
Tersangka S dijerat Pasal 46 jo Pasal 8 huruf (a) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 285 dan Pasal 289 KUHPidana.
“Pelaku terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp300 juta,” ucapnya. (*)

You may like

Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos

Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51

Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif

Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung

FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN
Pos-pos Terbaru
- BREAKING NEWS: Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas PU Diamankan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Suap Proyek
- Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif







