Regional
Ayah di Karawang Setubuhi Anak Kandung Selama 7 Tahun Hingga Hamil
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Seorang ayah berinisial R (46) tega menyetubuhi putrinya sendiri, DRA (22) hingga hamil.
Aksi mesum R bahkan sudah dilakukan selama 7 tahun dari tahun 2015 hingga tahun 2022. R akhirnya ditangkap warga yang kesal dengan perbuatan pelaku.
Humas Polres Karawang, Ipda Richie membenarkan peristiwa pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di wilayah Kecamatan Batujaya.
Korban bersama keluarganya melaporkan kejadian bejat tersebut ke Mapolres Karawang.
“Pelakunya sudah kita amankan dan korban juga sudah membuat laporan polisi,” kata Richie, Kamis (13/10/22).
Richie mengatakan, pelaku sudah menggauli korban sejak 2015 hingga tahun 2022. Akibat perbuatan bejat ayahnya korban saat ini tengah hamil.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan korban juga sedang menjalani visum,” katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga menjadi 20 tahun penjara.
“Berdasarkan bukti yang ada untuk sementara kita jerat dengan pasal itu sampai penyelidikan selesai,” katanya. (*)

You may like

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Pos-pos Terbaru
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama







