Regional
Apindo Sebut Ratusan Perusahaan Angkat Kaki dari Karawang Gara-gara Upah Buruh Tinggi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang mencatat terdapat ratusan perusahaan angkat kaki dari wilayah industri tersebut. Para pengusaha menilai upah buruh yang terlampau tinggi, mencapai Rp 4.798.312 atau urutan kedua upah tertinggi setelah Kota Bekasi.
Ketua Apindo Karawang, Abdul Syukur, menuturkan saat ini perusahaan yang masih bertahan dan beroperasi di Karawang tersisa 900 saja. Berbanding terbalik dengan kondisi di tahun 2018, di mana terdapat 1.762 perusahaan yang beroperasi di Karawang.
“Tahun 2018 itu rinciannya pabrik swasta sebanyak 787, penanaman modal asing 638, penanaman modal dalam negeri 269, dan joint venture sebanyak 58 pabrik,” kata Abdul Syukur saat mengisi materi diskusi di kampus Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Kamis (16/6/2022).
Menurut Abdul Syukur, perusahaan di Karawang susah payah mengimbangi kenaikan upah di Karawang yang pernah tembus rekor mengalami kenaikan sampai 58 persen. Sejak itu banyak perusahaan kena dampak. Terutama perusahaan padat karya.
Banyak perusahaan kemudian memilih pindah ke daerah yang UMK-nya tidak begitu tinggi. “Perusahaan kebanyakan pindah ke daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta,” ucapnya.
Kondisi ini berdampak pada meledaknya angka pengangguran di Karawang. Perusahaan terpaksa harus memutus hubungan kerja sebelum pindah ke daerah lain.
“Akibat upah tinggi menyebabkan jumlah pengangguran bertambah 36 ribu dari karyawan yang kena PHK,” kata Abdul Syukur.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Asosiasi HRD (Human Resource Development) Karawang menyebutkan penyebab meledaknya angka pengangguran di Karawang selain faktor upah yang tinggi.
“Industri di Karawang bukannya tidak memerlukan tenaga kerja. Justru industri memerlukan tenaga kerja. Ada banyak sekali lowongan kerja di Karawang. Masalahnya adalah sulit menemukan tenaga kerja yang pas sesuai kompetensi dan kriteria yang diperlukan perusahaan,” kata Ketua Asosiasi HRD Karawang Hendro Iwan Pradipta.
Ketidakcocokan antara kompetensi sumber daya manusia dengan kriteria perusahaan, menyebabkan ledakan angka pengangguran di daerah yang disebut-sebut sebagai salah satu area industri terbesar se-Asia Tenggara.
Kondisi ini juga menciptakan kekosongan tenaga kerja, namun di sisi lain menambah angka pengangguran.
Dari data yang dirilis BPS, per tahun 2020 terdapat 133.898 pengangguran di Kabupaten Karawang. Tahun 2021, jumlah itu bertambah menjadi 137.362. (*)


You may like

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga

Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang

Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80

Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif

Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung
- ​KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi
- Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
- Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang
- Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80






