Connect with us

Regional

Antispasi Penyebaran Omicron, Polresta Bogor Kota Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap pada Akhir Pekan

Published

on

INFOKA.ID – Polresta Bogor Kota akan kembali menerapkan kebijakan ganjil genap pada akhir pekan. Kebijakan tersebut akan diterapkan seiring temuan satu kasus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemberlakuan ganjil genap kendaraan bertujuan memberi kewaspadaan yang tinggi kepada masyarakat terhadap lonjakan kasus Covid-19.

“Kita lihat kondisinya, apabila kendaraan meningkat padat pada akhir pekan, maka kami akan melakukan ganjil genap,” kata Susatyo usai meninjau vaksinasi kedua perdana anak di SDN Kampung Luwuk, Bogor Utara, Rabu (12/1/2022), seperti dilansi Antara.

Susatyo menjelaskan pengetatan mobilitas warga dengan cara memilah pelat nomor kendaraan itu memang sudah menjadi opsional.

Hal itu berjalan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Bogor.

Menurutnya, status itu juga berarti di Kota Bogor patut mewaspadai varian baru Omicron yang telah memasuki wilayah Kabupaten Bogor.

Kebijakan ganjil genap nomor kendaraan tersebut diharapkan dapat menghambat penyebaran Omicron, karena warga yang terpapar tidak begitu saja dapat memasuki wilayahnya.

“Agar masyarakat juga kembali sadar bahwa saat ini kita semua perlu kewaspadaan yang tinggi dalam mengantisipasi lonjakan angka Covid-19,” ujar Susatyo.

Ganjil genap sebenarnya selalu disiagakan sejak tahun 2021 untuk setiap kali dibutuhkan dalam mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan di Kota Bogor.

Selain itu, ganjil genap bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Namun, pengetatan mobilitas warga itu masih tergantung jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan.

Menurut Susatyo, sejak libur Nataru 2022 hingga pertengahan Januari ini ganjil genap tidak diberlakukan karena volume kendaraan yang masuk masih cukup rendah. (*)

Sumber: Antara