Connect with us

Regional

Alun-alun Karawang Direvitalisasi, Kepala DLHK Usulkan 12 Pohon Baobab Direlokasi ke Pemda 2

Published

on

INFOKA.ID – Pemkab Karawang merelokasi sebanyak 12 pohon baobab seharga ratusan juta rupiah Seiring dengan revitalisasi Alun-alun Karawang.

Sebelumnya, 12 pohon baobab tersebut tertanam di Alun Alun Karawang, tepatnya depan Masjid Agung Karawang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pemindahan pohon itu telah disampaikan kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Karawang.

“Memang pohon itu milik Masjid Agung, dicek memang ada surat permohonan dari DKM ke bagian aset (Pemkab) Karawang,” kata Wawan, Kamis (2/6/2022).

Dia mengaku tidak mengetahui lokasi pemindahan pohon baobab tersebut. Akan tetapi dia mengusulkan agar pohon-pohon itu dipindahkan ke Komplek Pemda 2 Karawang.

“Pemindahan rencananya setelah lelang tender pembangunan Alun Alun Karawang selesai. Kami sudah bicarakan, termasuk soal operasional pemindahan. Memang kami belum pernah memindah pohon sebesar itu,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Karawang Acep Jamhuri membenarkan perihal permohonan pembongkaran dan pemindahan pohon-pohon tersebut.

“Jadi itu kan pohon langka dan mahal ya, karena ada pembangunan alun-alun kami engga mau itu ditebang. Makanya mohon untuk pembongkaran dan pemindahan,” beber dia.

Acep menyebut, surat permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup itu bersifat pemberitahuan. Sebab, biaya membongkar pohon baobab memakan biaya diatas Rp 100 juta. Karena harus menggunakan alat khusus.

Perihal pohon itu selain ada beberapa dipindahkan ke lokasi lain. Ada juga diberikan kepada pihak yang mau.

Akan tetapi mereka yang mau itu wajib mengganti dengan sejumlah uang untuk dikontribusikan bagi pembangunan masjid. Misalnya tempat wudhu.

“Ada beberapa yang mau tapi kami minta berkontribusi ke masjid, ada Rp 100 juta. Jika pemda perlu pohon, misalnya untuk Pemda 2 (Karawang) dia juga bersedia memberi,” ungkapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement