Regional
Alun-alun Karawang Direvitalisasi, Kepala DLHK Usulkan 12 Pohon Baobab Direlokasi ke Pemda 2
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemkab Karawang merelokasi sebanyak 12 pohon baobab seharga ratusan juta rupiah Seiring dengan revitalisasi Alun-alun Karawang.
Sebelumnya, 12 pohon baobab tersebut tertanam di Alun Alun Karawang, tepatnya depan Masjid Agung Karawang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pemindahan pohon itu telah disampaikan kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Karawang.
“Memang pohon itu milik Masjid Agung, dicek memang ada surat permohonan dari DKM ke bagian aset (Pemkab) Karawang,” kata Wawan, Kamis (2/6/2022).
Dia mengaku tidak mengetahui lokasi pemindahan pohon baobab tersebut. Akan tetapi dia mengusulkan agar pohon-pohon itu dipindahkan ke Komplek Pemda 2 Karawang.
“Pemindahan rencananya setelah lelang tender pembangunan Alun Alun Karawang selesai. Kami sudah bicarakan, termasuk soal operasional pemindahan. Memang kami belum pernah memindah pohon sebesar itu,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Karawang Acep Jamhuri membenarkan perihal permohonan pembongkaran dan pemindahan pohon-pohon tersebut.
“Jadi itu kan pohon langka dan mahal ya, karena ada pembangunan alun-alun kami engga mau itu ditebang. Makanya mohon untuk pembongkaran dan pemindahan,” beber dia.
Acep menyebut, surat permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup itu bersifat pemberitahuan. Sebab, biaya membongkar pohon baobab memakan biaya diatas Rp 100 juta. Karena harus menggunakan alat khusus.
Perihal pohon itu selain ada beberapa dipindahkan ke lokasi lain. Ada juga diberikan kepada pihak yang mau.
Akan tetapi mereka yang mau itu wajib mengganti dengan sejumlah uang untuk dikontribusikan bagi pembangunan masjid. Misalnya tempat wudhu.
“Ada beberapa yang mau tapi kami minta berkontribusi ke masjid, ada Rp 100 juta. Jika pemda perlu pohon, misalnya untuk Pemda 2 (Karawang) dia juga bersedia memberi,” ungkapnya. (*)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







