Connect with us

Regional

Aksi Penipuan Modus Arisan Bodong di Karawang Terungkap, Pelaku Raup 1,9 Milyar

Published

on

KARAWANG – Pelaku arisan bodong di Karawang berhasil tipu 50 orang dan meraup milyaran rupiah akhirnya dibongkar Satreskrim Polres Karawang.

Pelaku berinisial AH (22) warga  Cilamaya ditangkap disebuah kontrakan di Johar, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit mobil, 2 unit motor dan sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku  AH (22) warga Cilamaya dengan membuat arisan fiktif bernama Get Arisan.

“Total ada 50 orang korban, dan ditaksir kerugian mencapai 1.9 miliar, uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadinya dan berpoya poya,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers, Senin (30/10/2023).

Diungkapkan Wirdhanto, terungkapnya kasus arisan bodong tersebut bermula dari aduan 9 pelaporan masyarakat  pada bulan september kemudian jajaran  polres karawang langsung melakukan tindakan.

” Pelaku sempat kabur ke wilayah Kabupaten Bogor, namun demikian pelaku bisa diamankan di Karawang,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan atau penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement