Nasional
Aksi May Day Fiesta: Buruh Bawa 18 Tuntutan, Tolak Upah Murah Hingga Hapus Outsourcing
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Massa buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan hari buruh atau May Day, Sabtu (14/5/2022).
Dalam aksinya, buruh membawa 18 tuntutan, di antaranya menolak upah murah, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, menghapus sistem outsourcing, menurunkan harga bahan pokok, dan menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar pada 1 Mei, tapi sepi dihadiri massa karena bertepatan dengan Idul Fitri 2022.
Dilansir dari CNNIndonesia, massa buruh bergerak dari Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, menuju depan Gedung DPR untuk menggelar aksi di sana.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi tampak mulai tersendat. Massa memenuhi ruas jalan depan kompleks parlemen hingga lebih dari satu kilometer.
Aksi buruh kali ini merupakan gabungan dari sejumlah organisasi besar buruh nasional. Mereka antara lain KSPSI, KSPI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Disebutkan ada skeitar 50.000 buruh yang mengikuti aksi ini.
Setelah menggelar aksi, massa akan menggelar acara ‘May Day Fiesta’ di Stadion Utama GBK.
Berikut ini 18 tuntutan buruh dalam peringatan May Day hari ini.
1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan PPN;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Setop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal;
14. Ratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
15. Sopir ojek online adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya;
16. Laksanakan pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

Pastikan Keselamatan Buruh, Polres Karawang Lakukan Ramp Check Armada Bus

Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota

Buruh Bakal Gelar Demo Tolak RUU Tapera Kamis Besok

Rencana Demo Susulan ke PT Bridgestone, PT HBSP Desak Polres Karawang Tidak Berikan Izin

Ribuan Buruh Demo di Jakarta, Tuntut Cabut PP Tapera
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






