Connect with us

Regional

Ada Wacana Tak Dicairkan? Diduga Anggaran TPP 13 Tahun 2020 Dipolitisasi

Published

on

KARAWANG – Posisi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Karawang sementara ini terjepit. Satu sisi mereka saat ini tengah dirundung kegalauan. Hal itu lantaran berita tidak akan cairnya TPP ke 13 tahun 2020 gegara ada aturan baru jika pemberian TPP 13 tahun ini tidak diberikan kepada kalangan guru.

Sementara diinformasikan jika bendahara di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing masing sudah mengajukan surat perintah pembayaran (SPP).

“Tahun 2019 lalu, TPP ini dicairkan. Artinya ada dasar hukumnya yang bisa dijadikan pijakan untuk pencairan tahun ini. Bendahara umum daerah (BUD) tidak bisa beralasan tidak mencairkan TPP 13 tahun ini,” kata seorang ASN di lingkungan Setda Pemkab Karawang, menolak disebutkan nama.

Kordinator Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi menegaskan, sesuai aturannya, TPP ASN seharusnya sudah bisa untuk dicairkan. Bahkan, lanjut dia, sekalipun Pemkab Karawang memberlakukan one day one home, ditengah wabah coronavirus, namun tidak akan mereduksi hak mereka.

Menurut Imron, pihaknya tidak begitu memahami kenapa sampai detik ini, hak para ASN tersebut tak kunjung diterima. Namun Imron melihat ada indimasi penundaan pencairan TPP berkenaan dengan tahun politik.

“Barangkali ada kekhawatiran kalau TPP 13 dicairkan, dan kalangan guru tidak mendapatkan, ada arus dukungan yang berubah. Tapi ini kan masalah, apalagi berbicara hak ASN,” tandasnya.

Sekban BPKAD Karawang Bambang ketika ditanyakan kabar ini belum mau bicara banyak.

“Nanti saja ya kang,” jawabnya via pesan whatsapp.(cho)