Hiburan
Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih
Published
3 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Penceramah KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym, kembali menggugat cerai talak istrinya, Ninih Muthmainnah. Gugatan cerai tersebut telah diajukan Pimpinan Daarut Tauhid (DT) itu ke Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung, Jawa Barat.
“Gugatan sudah hampir 10 hari yang lalu. Hari ini sidang pertama yaitu pemeriksaan berkas,” kata perwakilan kusa hukum Aa Gym Yoki M Sulaiman, Rabu (17/3).
Menurutnya, dengan talak raj’i yang kedua, nantinya akan diketahui apakah pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak.
Talak raj’i dalam hukum islam merupakan talak kesatu atau kedua, dimana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah.
“Ujung-ujungnya Aa memang mengajukan cerai talak. Talak satu raj’i yang kedua. Jadi yang kedua ini apakah dari pihak Teh Ninih menerima atau tidak kita tidak tahu mungkin nanti ada kuasa yang lainnya,” ujarnya.
Yoki enggan memberikan detil masalah rumah tangga yang terjadi antara Aa Gym dan Teh Ninih lantaran hal itu menjadi bagian dari privasi keduanya.
“Sebetulnya kalau alasan detailnya kita tidak bisa jelaskan karena sidangnya tertutup. Tapi secara global tidak ada kecocokan lagi dalam pasangan,” katanya.
Adapun sidang perdana gugatan cerai Aa Gym dengan istri pertamanya Teh Ninih pada Rabu (17/3/2021) ditunda karena para pihak tidak hadir di persidangan.
Perceraian antara Aa Gym dan Teh Ninih pertama terjadi pada 2011 lalu. Kala itu tengah santer isu poligami. Gugatan itupun dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Bandung.
“2011 pernah di sini, dikabulkan majelis,” ucap Yoki.
Lalu, pada 2013, Aa Gym dan Teh Ninih kembali rujuk. Keduanya rujuk usai ada penetapan soal poligami.
“Sejak 2013 bersatu lagi. Hubungan mereka baik-baik saja seperti biasa. Di dalamnya saya tidak tahu,” ujar Yoki. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com
You may like
Pos-pos Terbaru
- Satgas Saber Pungli Tangkap Dua Pelaku Pungli di Purwakarta
- Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong
- Jokowi Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto
- Pemkab Karawang Gelar Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Hasil Piala Asia U-23 2024: Kalahkan Australia, Indonesia Menang 1-0