Nasional
Hari Pertama Ramadhan, Total Positif Corona Bertambah 5.702
Published
6 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 5.702 pada hari ini, Selasa (13/4). Dengan demikian total telah ada 1.577.526 kasus positif Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.426.145 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 6.349 dari hari sebelumnya.
Kemudian dari jumlah kasus positif yang tercatat, sebanyak 42.782 di antaranya telah meninggal dunia. Pasien meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19 bertambah 126 dari hari sebelumnya.
Sementara kasus aktif tercatat sebanyak 108.599 dan pemeriksaan spesimen sebanyak 77.522 dengan suspek 58.450.
Pemerintah masih terus berupaya menanggulangi pandemi virus corona di tanah air termasuk dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Program vaksinasi juga terus dijalankan. Saat ini tenaga kesehatan, lansia, serta petugas pelayanan publik juga mulai menerima suntikan vaksin.
Terbaru, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Idul Fitri tahun ini. Mudik Lebaran dilarang mulai 6-17 Mei 2021 demi mencegah lonjakan kasus baru virus corona.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei.
Masyarakat yang boleh mudik ke kampung halaman hanya mereka yang memiliki kepentingan mendesak. Bepergian ke luar kota juga diperbolehkan jika berkaitan dengan distribusi logistik.
Larangan mudik ini berkaca pada lonjakan kasus akibat mobilitas tinggi pada masa libur Idul Fitri tahun lalu yang mencapai 600 kasus per hari.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, menyusul aturan dari Satgas, pihaknya pun menerbitkan peraturan yang mengatur tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 2021.
“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi,” ujar Adita.
Ia menjelaskan, pengoperasian transportasi logistik akan berjalan seperti biasa; juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan BUMN, karyawan BUMD,TNI/Polri, dan karyawan swasta yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas dengan dilengkapi dengan surat tugas. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com
You may like

Ramadan 2026, PT Pindo Deli Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bazar Minyak Goreng

DPC MOI Karawang Berbagi Sembako dan Takjil di Penghujung Ramadhan

Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Berbagi Berkah Ramadhan di Kuningan Jawa Barat

bank bjb Hadirkan Pasar NgaDIGI, Belanja ke Pasar Bayar Cahsless Plus Dapet Hadiah

Jaga Gaya Hidup Sehat Selama Ramadan dengan Galaxy A25 5G
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







