Connect with us

Regional

Bupati : CSR Perusahaan Karawang Capai Rp 58 Miliar

Published

on

KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karawang memperluas penyaluran program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) atau corporate social responsibility (CSR) hingga ke wilayah pelosok.

Aep menegaskan, manfaat program CSR harus dirasakan masyarakat secara merata, bukan hanya warga yang tinggal di sekitar kawasan industri.

Hal tersebut disampaikan Aep saat menghadiri Pemberian Penghargaan TJSLP Kabupaten Karawang 2026 di Aula Husni Hamid, baru baru ini.

Berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), kontribusi 76 perusahaan melalui program TJSLP pada 2026 hampir mencapai Rp58 miliar. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 31 perusahaan menerima penghargaan secara langsung.

“Karawang ini memiliki 30 kecamatan dan sekian desa. Kami berharap keberadaan perusahaan juga bisa dirasakan masyarakat yang jauh dari kawasan industri dan memiliki tanggung jawab yang sama sebagai warga Karawang,” kata Aep.

Menurutnya, penyaluran CSR selama ini masih perlu diperluas agar tidak terkonsentrasi di wilayah ring satu industri, seperti Klari, Cikampek, dan Telukjambe.

Ia menyebutkan, bantuan perusahaan kini mulai menjangkau wilayah Tirtajaya hingga Cibuaya. Pemerataan tersebut penting karena tenaga kerja perusahaan berasal dari berbagai kecamatan, mulai Cilamaya hingga Rengasdengklok.

“Jangan sampai bantuan hanya berputar di kawasan industri. Masyarakat di wilayah pelosok juga harus mendapatkan perhatian dan merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan,” tegasnya.

Selain pemerataan wilayah, Aep meminta perusahaan mengarahkan program CSR pada kebutuhan nyata masyarakat. Di antaranya pembangunan saluran air, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), serta penyediaan fasilitas kesehatan seperti posyandu.(red)