Connect with us

Regional

Disnakertrans Karawang Dorong Dunia Kerja Inklusif dan Setara untuk Penyandang Disabilitas

Published

on

KARAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan iklim kerja yang ramah dan adil bagi semua kalangan. Langkah ini mempertegas bahwa kesempatan kerja di wilayah lumbung padi tersebut merupakan hak mutlak seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Melalui program Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bawah Bidang Bina Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Disnakertrans Karawang secara konsisten mendorong terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, setara, dan bebas dari tindakan diskriminasi.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap individu, termasuk para penyandang disabilitas, memiliki potensi dan kemampuan yang setara untuk terus berkembang serta berkontribusi di dunia kerja.

“Kesempatan kerja adalah hak semua orang. Setiap orang memiliki potensi, kemampuan, dan kesempatan yang sama untuk berkembang di dunia kerja, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Rosmalia Dewi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2026).

Rosmalia menambahkan bahwa keterbatasan fisik atau sensorik yang dimiliki oleh seseorang bukan menjadi tolok ukur bahwa mereka tidak memiliki kapabilitas profesional. Oleh sebab itu, pihaknya terus merangkul seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan industri di Karawang, untuk bersama-sama membuka pintu kesempatan seluas-luasnya.

“Karena keterbatasan bukan berarti tidak memiliki kemampuan. Mari bersama-sama membuka kesempatan seluas-luasnya dan menciptakan lingkungan kerja yang memberikan ruang bagi setiap talenta untuk berkarya,” tuturnya.

Melalui langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap slogan “Kerja inklusif, kesempatan setara, Karawang untuk semua” dapat sepenuhnya terimplementasi dengan baik, sekaligus menjadi pemantik bagi daerah lain untuk mewujudkan pemerataan hak ketenagakerjaan nasional.(red)