Regional
Kapolres Indramayu Imbau Masyarakat Waspadai Perdagangan Orang Modus Kerja di Luar Negeri
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengimbau masyarakat mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama di Kabupaten Indramayu, agar menempuh prosedur yang benar apabila ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI),” katanya, Jumat (9/6/2023).
Ia menegaskan bahwa perdagangan orang menjadi atensi khusus Kapolri dan Kapolda Jawa Barat kepada seluruh jajaran agar melaksanakan penanganan terhadap kasus TPPO.
“Maka kami dari Polres Indramayu setelah mendapatkan perintah dari bapak Kapolri dan Kapolda Jawa Barat langsung membentuk satuan tugas (satgas) TPPO untuk menangani TPPO di wilayah hukum Polres Indramayu,” ujarnya.
Fahri mengatakan, agar tidak menjadi korban TPPO, masyarakat diwajibkan memilih Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan perusahaan perekrutan dan penempatan pekerjaan migran Indonesia resmi atau legal.
Menurutnya, untuk mengetahui legalitas perusahaan tersebut, maka masyarakat perlu melakukan verifikasi ke dinas-dinas terkait. Jika ada pertanyaan bisa melalui kantor kepolisian, terutama di Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban TPPO, tolong berikan informasi sesegera mungkin kepada kami di posko Satgas TPPO dan bisa menghubungi call center di nomor 081999700110,” pungkasnya. (*)

You may like

Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang

Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang

Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393
Pos-pos Terbaru
- Reskrim Polresta Karawang Bekuk Dua Begal Sadis, Terlibat Aksinya di 12 TKP Pematang Sawah
- Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang






