Regional
Demi Upah Rp 50 Ribu, Pemuda di Karawang Nekat Edarkan 90 Paket Sabu
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Seorang pemuda berinisial HR (26) ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
HR merupakan warga Desa Jatibaru Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang ditangkap di kediamannya pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
HR ditangkap lantaran menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 24 gram yang dikemas dalam 90 paket kecil siap edar.
Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BNNK Karawang, Freddy Pranajaya mengatakan, pengungkapan dipimpin ketua tim Pemberantasan BNNK Karawang, Bripka Dady Triana.
“Pelaku kita tangkap di kediamannya di wilayah Jatisari,” katanya.
Diungkapkan Freddy, tertangkapnya kurir sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim pemberantasan dengan melakukan penyelidikan.
“Tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ciri ciri pelaku sesuai informasi sehingga kita langsung melakukan penangkapan. Saat diamankan, petugas menemukan 90 paket sabu siap edar yang dibungkus kantong plastik tersimpan dalam lemari kamar pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil keterangan kepada petugas, tersangka mengaku mendapat upah Rp 50 ribu per sekali tempel.
“Pelaku mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari BM yang sekarang masih DPO,” tegasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) Undang undang Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (adv)
You may like

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan

Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI

Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas

Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini

Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD

Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD







