Nasional
Kemendes PDTT Ajak BKKBN dan Adinkes Sinergi Tangani Stunting di Desa
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengajak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) mengajak bersinergi dalam penanganan kekerdilan atau stunting di desa dengan angka penderita tinggi.
“Permasalahannya adalah, kita belum fokus pada desa-desa di wilayah-wilayah yang tinggi stuntingnya. Ini yang menurut saya nanti perlu kita sinergikan antara data di Kementerian Desa, dengan data di BKKBN, juga dengan Asosiasi Dinkes,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, pada Jumat (17/3/2023).
Ia menjelaskan, masalah terkait stunting di Indonesia yang sering dijumpai di desa antara lain pendek (stunting), kekurangan gizi, dan kurus (wasting) untuk balita, serta anemia dan kurang energi kronik (KEK) pada ibu hamil.
Sebagai program prioritas nasional, pemerintah dipastikan terus berupaya semaksimal menghapus masalah stunting.
“Di antaranya dengan memanfaatkan Dana Desa sebagai salah satu instrumen pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), sehingga diharapkan bisa mewujudkan desa sehat dan sejahtera,” katanya.
Menurut Mendes PDTT, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 telah mengatur penggunaan Dana Desa untuk pencegahan stunting, demi mewujudkan desa sehat dan sejahtera.
Sesuai nomenklatur Setwapres, kata dia, sebesar 20,22 persen Dana Desa telah dimanfaatkan untuk mengatasi dan menanggulangi masalah stunting.
“Pemanfaatan Dana Desa itu sangat erat kaitannya dengan urusan kesehatan, karena bicara tentang peningkatan SDM. Berarti di dalamnya terkait juga dengan stunting,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dalam mendukung kemajuan pembangunan di desa atau Dana Desa pada 2022 mencapai Rp68 triliun.
Selain untuk penanganan stunting, anggaran itu juga diperuntukkan pada program ketahanan pangan nasional dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Sementara, total Dana Desa di 2022 itu ada Rp68 Triliun. Sehingga 30,05 persen Dana Desa itu ada pemanfaatannya untuk urusan-urusan yang terkait dengan stunting,” tandasnya. (*)
You may like

Cegah Stunting, Alfamidi Bekasi Salurkan 12.000 Telur hingga Tahap 4

Alfamidi Salurkan Bantuan Stunting Tahap 2 di Kecamatan Karawang Barat

Rembug Stunting se-Kecamatan Cipongkor, Polsek Sindangkerta Dukung Program Pemerintah dan Pelaksanaannya

KKN Desa Baturaden UBP Karawang Sosialisasikan Manfaat Daun Kelor Cegah Stunting

Upaya Tanggulangi Stunting, Mahasiswa KKN UBP Karawang Berpartisipasi Dalam Program Pangan Sehat Desa Balonggandu

Kader Posyandu di Purwasari Ini Berjuang Tekan Angka Stunting di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029
- Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa
- 209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas
- Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall
- Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang







