Regional
Bupati Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai dengan Dedi Mulyadi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi setelah majelis hakim membacakan putusan tersebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023).
“Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah,” kata Hakim Ketua Lia Yuliasih saat membacakan putusan.
Hakim menilai gugatan yang dilayangkan oleh Anne dapat diterima. Hakim menyimpulkan jika pernikahan Anne Ratna dan Dedi Mulyadi sudah tidak harmonis.
“Dalam eksepsi, satu menolak eksepsi tergugat (Dedi Mulyadi), dua menyatakan Pengadilan Agama Purwakarta berwenang untuk mengadili perkara ini, tiga memerintahkan kepada kedua belah pihak berperkara untuk melanjutkan perkara ini, empat melakukan biaya perkara sampai putusan akhir,” demikian yang dibacakan hakim ketua.
Sebelum putusan dibacakan, majelis hakim sempat mengajak Dedi dan Anne untuk kembali melakukan mediasi termasuk membahas terkait hak asuh anak. Keduanya sepakat untuk berpisah.
Usai membacakan putusan, hakim mempersilakan Anne dan Dedi untuk mempertimbangkan keputusan ini.
“Silahkan jika akan mengambil langkah hukum lain (banding) dalam jangka waktu 14 hari setelah putusan ini dibacakan,” katanya.
Dalam sidang ini, Anne Ratna Mustika sebagai penggugat hadir didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya.
Didampingi kuasa hukumnya Ika Fatmawati, Anne Ratna mustika menegaskan kembali putusan hakim dalam persidangan tersebut. Anne Ratna mengaku keputusan yang dibacakan telah sesuai dengan yang diinginkan.
“Alhamdulillah akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama Purwakarta,” ujar Anne.
Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa meskipun akan ada banding dari mantan suaminya itu tidak akan mempengaruhi keputusannya.
“Ya tetap kita mempertahankan putusan yang tadi sudah diputuskan,” pungkas Anne. (*)
You may like

Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall

Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang

Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa

Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak

Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang

Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa
Pos-pos Terbaru
- Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall
- Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang
- Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa
- Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak
- Sharp Perluas Party Speaker, Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series untuk Beragam Gaya Hidup Konsumen







