Nasional
Menaker: Ada 29,12 juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan ada sekitar 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi COVID-19 sehingga langkah pemerintah untuk fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dinilai tepat. Menaker mengatakan hal tersebut usai acara penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, Sabtu (30/1/2021).
“Pembangunan SDM khususnya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi untuk peningkatan kompetensi dinilai sangat tepat saat ini karena saat ini perlindungan terbaik bagi angkatan kerja baru dan para pekerja adalah perlindungan skill (kompetensi),” ujarnya.
Menurut dia, setiap pekerja harus punya skill dan tersertifikasi. Skill juga harus bisa diperbaharui secara terus menerus agar bisa mengikuti perubahan karakter pekerjaan yang begitu cepat.
Dengan adanya skill, setiap individu akan punya kemampuan bekerja secara terus menerus baik bekerja untuk orang lain maupun membuka lapangan kerja baru.
“Dengan banyaknya SDM yang kompeten, penyerapan tenaga kerja dan produktivitas akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan usai pandemi COVID-19,” katanya.
Menurut dia, setiap pekerja harus punya skill dan tersertifikasi. Skill juga harus bisa diperbaharui secara terus menerus agar bisa mengikuti perubahan karakter pekerjaan yang begitu cepat.
Dengan adanya skill, setiap individu akan punya kemampuan bekerja secara terus menerus baik bekerja untuk orang lain maupun membuka lapangan kerja baru.
“Dengan banyaknya SDM yang kompeten, penyerapan tenaga kerja dan produktivitas akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan. kesejahteraan usai pandemi COVID-19,” katanya. (*)
Sumber: Antaranews.com
You may like

Menaker Keluarkan Surat Edaran Pemberian Tunjangan THR 2024

Menaker: 30 Gubernur Telah Tetapkan Upah Minimum Provinsi

Terbitkan Aturan Baru, Menaker: Upah Minimum Naik

Kemenaker Buka Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri dengan Supervising Organization di Jepang

Menaker Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Menaker Dorong Perusahaan Wujudkan Kenyamanan Kerja tanpa Diskriminasi
Pos-pos Terbaru
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
- Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah





