Regional
Perumahan Untuk Relokasi Korban Abrasi Cibuaya Hampir Rampung, Warga Minta Tambahan
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Pembangunan perumahan layak huni yang sedang dikerjakan rekanan Pemerintah daerah Kabupaten Karawang bagi ratusan korban bencana abrasi air laut di sepanjang daerah pesisir Pantai Pisangan, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, diyakini bakal rampung tepat waktu. Bahkan, proses pembangunan perumahan untuk merelokasi korban banjir mulai menyita perhatian beberapa warga yang sebelumnya sempat menolak.
Sekertaris Desa Cemarajaya, Endi Suhendi, ketika ditemui Infoka, Selasa (15/12), mengakui mulai menerima permintaan tambahan dari beberapa warga desa setempat yang sebelumnya telah menandatangai surat penolakan untuk direlokasi oleh Pemerintah daerah Kabupaten Karawang.
Alasannya, beberapa warga yang menolak direlokasi mulai tertarik untuk direlokasi setelah melihat langsung progres pembangunan perumahan layak huni di wilayah kampung Sekong, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya.
“Saya tidak bisa berbuat banyak dengan munculnya permintaan tambahan dari beberapa warga yang sudah menandatangi surat penolakan untuk direlokasi. Coba akang sampaikan ke pihak kecamatan dan instansi terkait di tingkat kabupaten,” ujar Sekdes mewakili Kepala Desa Cemarajaya, Yong Lim Supardi.
Senada diungkapkan Camat Cibuaya, Sandi, permintaan tambahan dari masyarakat agar bisa mendapatkan perumahan layak huni sebagai korban bencana abrasi air laut yang sebelumnya menyatakan menolak untuk direlokasi oleh Pemkab Karawang diakui bukan menjadi kewenangan dari Pemerintah Kecanatan Cibuaya.
Kendati demikian, Pemerintah Kecamatan Cibuaya akan menyampaikan permintaan tambahan dari masyarakat yang sekarang ini tertarik untuk direlokasi pada instasi terkait,
“Kalau usulan tambahan dari masyarakat ke desa cemarajaya, saya juga sudah mendapatkan informasinya. Tetapi karena bukan merupakan kewenangan dari pihak kecamatan, kita akan sampaikan ke tingkat kabupaten,” jelasnya,
Ketika dihubungi, Kepala Bidang Rulahu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pemkab Karawang, Baehaqy, berdasarkan batas waktu yang telah ditentukan oleh Dinas PRKP Pemkab Karawang diketahui proses pembangunan perumahan layak huni untuk relokasi korban bencana abrasi air laut akan berakhir pada tanggal 27 Desember 2020.
“Sesuai pada rencana, Pemkab Karawang akan merelokasi sebanyak 299 kepala keluarga dari wilayan pesisir pantai Pisangan berikut warga Desa Cemarajaya, yang menjadi korban bencana abrasi air laut. Jumlah ini merupakan pengajuan yang telah disepakati, adapun bagi mereka yang sebelumnya telah membuat surat pernyataan menolak untuk direlokasi, tetapi sekarang ingin direlokasi setelah melihat hasil pembangunan dari Pemkab Karaawang kemungkinan belum bisa diakomodir untuk saat ini. Tetapi akan kita sampaikan kembali agar bisa dibahas kembali,” ujarnya. (sgt)

You may like

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan

Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI

Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas

Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini

Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD

Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD






