Nasional
PA 212 Akan Kepung MPR Jika Amendemen UUD 1945 Dilakukan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Persaudaraan Alumni 212 berencana akan mengepung gedung DPR/MPR apabila amendemen UUD 1945 dilakukan.
Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan pihaknya menolak keras karena saat ini tidak ada urgensi amendemen UUD 1945 dilakukan.
“Kami akan melawan lewat jalur konstitusional, sampai dengan langkah mengepung Gedung DPR/MPR apabila terus dilanjutkan,” kata Slamet dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (1/9/2021).
Secara umum, Slamet mengatakan PA 212 menolak wacana amendemen UUD 1945. Meski amendemen dilakukan terbatas hanya dengan memasukkan Poin-Poin Haluan Negara (PPHN) pun PA 212 tetap menolak.
“Ya kami menolak lah, apalagi kalau amendemen-nya hanya untuk memperpanjang jabatan atau menjadi 3 periode kami lebih menolak,” kata dia.
Wacana amandemen UUD 1945 digulirkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ia menyampaikan amandemen perlu dilakukan untuk menambah kewenangan MPR merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Setelah wacana bergulir, isu di publik kian melebar. Desas-desus penambahan masa jabatan presiden jadi sorotan publik. Penolakan pun mengalir dari sejumlah pihak, terutama pakar hukum.
Terbaru, Bambang Soesatyo menganggap isu amendemen UUD 1945 telah dipelintir. Dia menegaskan bahwa dirinya hanya melontarkan wacana untuk memuat PPHN lewat amendemen. Bukan mengubah masa jabatan presiden.
“Diskursus amendemen terbatas untuk menghadirkan PPHN yang kemudian banyak ‘dipelintir’ dan ‘digoreng’ sebagai upaya perubahan periodisasi presiden menjadi tiga kali atau upaya perpanjangan masa jabatan presiden serta isu-isu lain serta kecurigaan yang tidak masuk akal,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (1/9). (*)

You may like
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang





