Regional
Polisi Periksa Dua Apotek di Karawang, Diduga Jual Obat Covid-19 di Atas HET
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Reskrim Polres Karawang memeriksa dua apotek di Karawang, lantaran diduga menjual obat yang dicari saat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang membeli obat yang diduga melebihi HET obat tersebut.
“Ada dua apotek yang kami periksa,” kata Oliestha, Sabtu (10/1/2021).
“Karena diduga menjual diatas HET,” lanjutnya.
Ia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.
“Masih dalam lidik. Nanti kami sampaikan hasilnya,” katanya.
Sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat, Polres Karawang melakukan pengecekan dan pengawasan kepada belasan apotek di Karawang.
Harga obat yang digunakan untuk Covid-19 harus sesuai dengan Keputusan Menkes/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi (HET). (*)

You may like

Bupati Tinjau Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Kawasaan Perkotaan Karawang

Porprov Jabar, Sekda Lepas Kontingen Sepakbola Putri Karawang

Pemkab Karawang Buka Beasiswa Karawang Cerdas 2026

Bupati : Pemuda Adalah Aktor dan Penggerak Perubahan Bangsa

Wabup Maslani Pimpin Apel Siaga Bencana 2026

Bupati : CSR Perusahaan Karawang Capai Rp 58 Miliar
Pos-pos Terbaru






