Regional
Karyawan Pendarahan Hidung Usai Swab Mandiri, PT KPSS Dilaporkan ke Polisi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Setelah ramai beredar poto di media sosial terkait adanya Swab Mandiri yang digelar PT KPSS, diduga dilakukan bukan oleh Tenaga Kesehatan/Medis sehingga mengakibatkan beberapa karyawan mengalami pendarahan hidung, Sabtu (26/6) lalu, akhirnya dilaporkan ke Polisi.
Kantor Hukum Arya Mandalika yang dikomandoi Hendra Supriyatna, SH. MH. mendatangi Mapolres Karawang, dalam upaya melakukan Laporan Pengaduan (Lapdu) tentang kejahatan kesehatan yang sudah dilakukan PT KPSS.
“Kita sudah mengirimkan Surat Lapdu. Tinggal menunggu hasil laporan dari pihak kepolisian,” ujar Hendra usai melakukan Lapdu di Mapolres Karawang, Selasa (29/6).
Hendra menambahkan, pihaknya telah mengindikasi bahwa perusahaan tersebut membeli alat Swab dari China tanpa BPOM. Bahkan telah terjadi malpraktek yang mengakibatkan dua karyawan PT KPSS mengalami pendarahan hidung, akibat dilakukannya Swab oleh Pemilik Perusahaan Berwarga Negara China, tanpa Standart Operasional Prosedur (SOP) dan bukan tenaga kesehatan/medis.

“Perusahaan tersebut harus ditutup, Pemerintah Daerah harus berani. Karena sudah banyak permasalahannya, dari soal belum dibayarnya upah tenaga kerja, ditambah persoalan Malpraktek, lantaran yang melakukan Swab Pemilik Perusahaan sendiri,” paparnya.
Masih Hendra menambahkan, terlebih Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa harus taat dan patuh terhadap Peraturan Undang-undang, khususnya dalam hal penanganan Covid-19. Karenanya ia menyambut baik, dan persoalan ini pun tentunya harus diproses secara hukum. Bahkan pihaknya sudah melaporkan ke Polda dan Mabes Polri, Bareskrim Polri dan Karowassidik Polri, agar perkara ini bisa dipantau.
“Ini jelas melawan Presiden, dia (perusahaan.Red) mau irit tapi melawan Undang-undang. Mau gak mau perusahaan harus ditutup, dan harus ada tersangka, semua yang melakukan tindak pidana,” pungkasnya. (cho)

You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






