Regional
Perda RPJMD Belum Tuntas, MOI Karawang Ingatkan Cellica-Aep
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pasca pelantikan Bupati, Cellica Nurachadiana dan Wakil Bupati, Aep Syaepulloh, pada 26 Februari 2021 lalu, ada tugas pemerintahan yang mesti Cellica-Aep tuntaskan dalam waktu dekat, yakni terbitnya Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kalau dihitung dari tanggal pelantikan berarti sudah dua bulan, jadi kami ingatkan agar Perda RPJMD bisa dituntaskan sebelum batas akhir yang ditentukan perundang-undangan,” ujar Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, Senin (26/4).
Latifudin menambahkan, berdasarkan Pasal 264, UU Nomor 23/2014, tentang Pemerintahan Daerah bahwa pembentukan Perda RPJMD ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
“Memang ada sisa waktu empat bulan, namun bukan berarti santai-santai saja. Bukankah lebih cepat lebih baik, terlebih kami dengar, jika draft Raperda RPJMD belum diterima Anggota DPRD Karawang,” terangnya.
Masih Latifudin menambahkan, bahwa pihaknya mengingatkan agar pembentukan Perda RPJMD harus partisipatif, yakni harus melibatkan pelbagai pemangku kepentingan.
“Seperti jargon pasangan Cellica-Aep saat kampanye, Karawang Untuk Semua. Pembentukan RPJMD jangan hanya melibatkan timses atau pendukungnya saja waktu Pilkada 2020,” tandasnya. (cho)
You may like

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M

Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
DPRD Jabar Ingatkan Pemkab Karawang: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Insentif Perangkat Desa

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang
- Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
- Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA
- ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik






