Regional
81 Preman di Garut Terjaring Operasi Premanisme, 21 Diantaranya Positif Narkoba
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 21 dari 81 preman yang diamankan aparat Polres Garut dinyatakan positif menggunakan narkoba, dan obat-obatan terlarang. Hasil tersebut diketahui dari tes urine yang dilakukan polisi terhadap seluruh pria yang diamankan.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menytarakan, dari ke-21 preman itu sebanyak 19 orang akan menjalani proses hukum berupa rehabilitasi. Dua sisanya dikenakan UU tentang narkotika dan psikotropika.
“Sebanyak 19 orang menjalani proses hukum berupa rehabilitasi. Dua orang dikenakan UU tentang narkotika dan psikotropika yang salah satunya dikenakan pula UU darurat, yaitu preman yang kemarin kedapatan memiliki senjata tajam berupa samurai. Jadi ternyata dia mengonsumsi sabu-sabu, namun untuk barang bukti sabu tidak kami temukan,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (15/6/2023).
Ia mengatakan, seorang lainnya, memiliki ribuan butir obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Heximer dan Trihexpenidyl. Obat-obatan itu ditemukan dari rumah salah satu preman yang diamankan.
“Hampir 2.000 butir lebih. Perinciannya ada 410 Tramadol, 208 Trihexpenidyl, dan 1.490 Heximer,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait preman yang mengonsumsi sabu dan memiliki obat-obatan terlarang.
“Khusus yang pengguna sabu, dari penyelidikan kami sementara dia adalah pemakai. Sedangkan yang memiliki obat-obatan terlarang itu masih didalami, dapat dari mana, perannya apa, itu yang sedang diselidiki,” ucapnya.
Terkait belasan preman lain yang positif mengonsumsi obat-obatan terlarang, akan direhabilitasi dengan melibatkan BBN Kabupaten Garut.
Adapun 60 orang preman lainnya yang terjaring telah dibebaskan pada Kamis (15/6/2023) siang karena memiliki hasil tes urine negatif.
Selain itu, para preman tersebut membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Jika kemudian hari ditemukan melanggar perjanjian itu maka yang bersangkutan akan diamankan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Setelah itu mereka semuanya saat ini sudah dipulangkan,” pungkasnya.
Puluhan preman itu sebelumnya diangkut polisi dari dua wilayah di Kabupaten Garut, yaitu Kecamatan Tarogong Kaler dan Garut Kota.
Rio memastikan operasi penindakan premanisme akan terus digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga






