Nasional
63 Juta Metrik Ton CPO dan Batubara Ilegal yang Akan Diekspor Diamankan TNI AL
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – TNI AL mengamankan 18 kapal bermuatan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan batubara ilegal yang akan diekspor.
Sebanyak 18 kapal itu terdiri dari tujuh kapal bermuatan 63 juta metrik ton CPO dan 11 kapal bermuatan 51.000 metrik ton batubara.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, penangkapan kapal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
“Sesuai instruksi presiden waktu itu bahwa dengan kelangkaan minyak goreng kali ini, maka disetop untuk ekspor. Kita perintahkan langsung saat itu,” kata Yudo dilansir Kompas.com, Kamis (28/4/2022).
Dia mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, TNI AL menyerahkan kepada pemerintah terkait proses berikutnya.
“Tetap kita berkoordinasi dengan kementerian-lembaga terkait,” ucap Yudo.
Ia juga memastikan bahwa TNI AL akan meningkatkan patroli terhadap praktik penyelundupan CPO. Bahkan, ia telah memerintahkan jajarannya untuk langsung menangkap penyelundup CPO.
“Kita fokuskan untuk perintahkan pada jajaran apabila melihat seperti itu agar segera diperiksa dan kita tangkap untuk diproses hukum,” ucap dia.
Selain itu, Yudo meminta agar jajarannya mulai bersiaga di lokasi yang diduga menjadi tempat pengiriman CPO.
“Tempat-tempatnya sudah kita petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kita awasi karena sudah perintah (Presiden Joko Widodo),” kata Yudo. (*)
Sumber: Kompas.com


You may like
Pos-pos Terbaru
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO
- GEMPA DI TUBUH POLRI! Ratusan Pamen Dimutasi, Kursi Panas Kapolres Muba Hingga Lubuklinggau Resmi Berganti!




