Nasional
63 Juta Metrik Ton CPO dan Batubara Ilegal yang Akan Diekspor Diamankan TNI AL
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – TNI AL mengamankan 18 kapal bermuatan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan batubara ilegal yang akan diekspor.
Sebanyak 18 kapal itu terdiri dari tujuh kapal bermuatan 63 juta metrik ton CPO dan 11 kapal bermuatan 51.000 metrik ton batubara.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, penangkapan kapal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
“Sesuai instruksi presiden waktu itu bahwa dengan kelangkaan minyak goreng kali ini, maka disetop untuk ekspor. Kita perintahkan langsung saat itu,” kata Yudo dilansir Kompas.com, Kamis (28/4/2022).
Dia mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, TNI AL menyerahkan kepada pemerintah terkait proses berikutnya.
“Tetap kita berkoordinasi dengan kementerian-lembaga terkait,” ucap Yudo.
Ia juga memastikan bahwa TNI AL akan meningkatkan patroli terhadap praktik penyelundupan CPO. Bahkan, ia telah memerintahkan jajarannya untuk langsung menangkap penyelundup CPO.
“Kita fokuskan untuk perintahkan pada jajaran apabila melihat seperti itu agar segera diperiksa dan kita tangkap untuk diproses hukum,” ucap dia.
Selain itu, Yudo meminta agar jajarannya mulai bersiaga di lokasi yang diduga menjadi tempat pengiriman CPO.
“Tempat-tempatnya sudah kita petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kita awasi karena sudah perintah (Presiden Joko Widodo),” kata Yudo. (*)
Sumber: Kompas.com


You may like
Pos-pos Terbaru
- Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80
- Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan
- Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
- Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Sinergi dengan Petani Pantau Kebun Jagung




