Regional
62 Sertifikat Aset Daerah Milik Pemkab Diserahkan BPN di Hari Jadi Karawang ke-389
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Hari jadi Kabupaten Karawang yang ke-389 tahun, jadi momentum Badan Pertahanan Nasional atau BPN Karawang menyerahkan 62 sertipikat aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Karawang.
Prosesi penyerahan aset secara simbolis diberikan Kepala BPN Karawang, Humaidi kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Gedung DPRD Karawang, Rabu (14/9).
Humaidi menjelaskan, dari 62 sertipikat aset yang diserahkan, 39 bidang di antaranya melalui program rutin dan 23 bidang melalui program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Ada 62 bidang yang hari ini kita serahkan kepada Pemkab Karawang,” ujar Humaidi.
BPN diakuinya, akan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah ihwal kepengurusan aset-aset negara yang akan disertipikat.
“Pasti kami bantu, jika tidak ada masalah maka proses pembuatan sertipikat bisa cepat selesai,” ungkapnya.
Humaidi berpesan agar masyarakat maupun pemerintah daerah sama-sama mensukseskan legalitas aset melalui program PTSL. Dengan adanya sertipikat, maka keberadaan aset pemerintah akan terdata dengan baik.
“Legalitas aset sangat penting penting karena dapat mengurangi potensi sengketa tanah,” tutup Humaidi. (adv)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






