Regional
46 Pelamar JPT Pratama Pemkab Karawang Lolos Seleksi, 10 Lainnya Gugur
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sebanyak 46 orang pelamar yang berhasil lulus seleksi administrasi open bidding (lelang jabatan) jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kendati demikian harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni uji kompetensi.
Pengumuman tersebut tertuang melalui pengumuman Pansel nomor 005/PANSEL-JPT/XI/2022.
“Total pendaftar ada 56 ASN, namun yang lolos seleksi administrasi hanya 46 orang,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Jajang Zaenudin, Senin (14/11/2022).
Ia mengatakan mereka yang lolos administrasi akan melanjutkan untuk tahap seleksi selanjutnya. Sedangkan 10 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Penyebabnya, usia sudah melampaui ketentuan dan pemberkasan tidak lengkap.
“Berkas yang dilampirkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam pengumuman, surat rekomendasi bukan ditandatangani oleh Pejabat yang Berwenang (PyB) atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan lain-lain,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tidak sesuainya berkas yang disampaikan merupakan kelalaian pelamar dalam membaca pengumuman.
“Padahal pada pengumuman sudah diingatkan bahwa kelalaian pelamar menjadi tanggungjawab pelamar dan akan mempengaruhi hasil penilaian,” katanya.
Jajang mengatakan, Panitia Seleksi juga akan menyiapkan tahap selanjutnya. Yang pasti akan dilakukan rapat bersama pansel dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kemudian bagi calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan berikutnya sesuai agenda tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
“Peserta yang dinyatakan lolos, diwajibkan mengikuti uji kompetensi melalui assessment center yang akan dilaksanakan pada Selasa sampai dengan Kamis, 15-17 November 2022 di Fave Hotel Karawang,” jelas Jajang.
Ia menegaskan, keputusan panitia seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Karawang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
“Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka pansel berhak membatalkan hasil seleksi,” tandasnya. (*)

You may like

Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol

Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2

Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku

Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang

Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang







